POLGAS (politik Gagasan) adalah Media Independen yang mengulas Dunia Politik dengan pendekatan ilmiah, mengkaji hubungan antara masyarakat dan negara.
[instagram-feed feed=1]

Kunjungan safari politik mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 31 Juli 2026 terus menuai sorotan publik. Berbagai tanggapan, gagasan, hingga kritik datang dari pelbagai kalangan masyarakat, akademisi, hingga mahasiswa di NTT.
Isu ini turut dikritisi oleh aktivis Asten Bait dalam tayangan episode pertama Asten Speak Up di kanal YouTube POLGAS TV. Sorotan utama tertuju pada penganugerahan status atau gelar adat kepada Jokowi yang diberikan oleh para raja di daratan Timor.
Dalam pandangannya, Asten Bait menyoroti adanya kesimpangsiuran informasi yang berkembang di media massa maupun media sosial. Di satu sisi, beredar narasi bahwa Jokowi dinobatkan sebagai Raja Timor atau sesepuh raja Timor. Namun di sisi lain, muncul pendapat dan klarifikasi bahwa penobatan tersebut hanyalah bentuk pengakuan Jokowi sebagai saudara dari orang Timor.
Perbedaan penafsiran ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kedudukan hukum adat yang sebenarnya diberikan.
Menurut Asten, dalam tradisi dan kebudayaan Timor, gelar seorang raja bukanlah sekadar penghargaan formal biasa. Gelar adat merupakan amanah sakral yang diwariskan secara turun-temurun sebagai refleksi atas perjuangan serta legitimasi yang diakui oleh masyarakat adat.
Meskipun pemberian penghargaan kepada tokoh yang dinilai berjasa adalah hal yang wajar, pemberian gelar yang bersifat sakral menyangkut harga diri dan martabat masyarakat adat. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait adat istiadat hendaknya dipertimbangkan secara matang dan bijaksana.
Keputusan adat memegang peranan krusial dalam menjaga kehormatan serta martabat masyarakat Timor.Diskusi ini menjadi refleksi bersama bagi publik NTT untuk mendudukkan kembali porsi antara penganugerahan gelar raja yang sakral dan pengakuan sebagai saudara.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.