Stop Bolak-Balik! Ada Bank NTT di MPP, Urusan Bayar Pajak hingga PDAM Tuntas Satu Pintu

KUPANG – Pernahkah Anda merasa lelah saat mengurus administrasi? Biasanya, setelah selesai di loket pelayanan, warga harus keluar lagi mencari bank atau ATM terdekat hanya untuk melakukan pembayaran. Jarak yang jauh dan antrean ganda seringkali membuat proses ini memakan waktu dan tenaga.

Kini, kerepotan “mondar-mandir” tersebut tidak perlu terjadi lagi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.

Demi mewujudkan pelayanan prima, MPP telah menggandeng Bank NTT untuk menghadirkan loket pembayaran langsung di dalam area pelayanan. Sesuai dengan slogan Bank NTT, “Melayani Lebih Sungguh,” kolaborasi ini memastikan warga mendapatkan kemudahan layanan satu atap yang sesungguhnya.

Apa saja yang bisa dilayani?

Berkat integrasi ini, warga dapat menyelesaikan berbagai kewajiban pembayaran di satu tempat, antara lain:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak Daerah (seperti Pajak Restoran dan Hotel)
  • Tagihan Air (PDAM)

Selain lengkap, sistem pembayaran di MPP juga diarahkan menggunakan metode non-tunai (cashless). Langkah ini tidak hanya mempercepat proses transaksi agar antrean tidak menumpuk, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap rupiah yang dibayarkan warga.

Sekarang, urus izin dan bayar pajak, cukup datang ke satu tempat, selesai dalam satu waktu.

Baca juga :  Gubernur NTT dan Menteri Kominfo Bahas Digitalisasi Pariwisata dan UMKM