DPRD Minta Batalkan

Sekda Tak Mengetahui Mutasi 112 ASN Di Kabupaten Alor, DPRD Minta Pemda Segera Batalkan Karena Dianggap Catat Prosedural Dan Tidak Tepat Waktu

Kalabahi, PG.com – Berdasarkan Surat Keputusan(SK) Mutasi Aparatur sipil negara ( ASN) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo tertanggal 26 Agustus 2025 dengan nomor surat, 800 1.3.1, tentang penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup pemerintah Kabupaten Alor menuai…

SelengkapnyaSekda Tak Mengetahui Mutasi 112 ASN Di Kabupaten Alor, DPRD Minta Pemda Segera Batalkan Karena Dianggap Catat Prosedural Dan Tidak Tepat Waktu