Gubernur NTT Optimis UMKM NTT Bisa Bersaing di Pasar Global melalui Program OVOP dan Bangun Karya

Kupang, PG.com – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menutup Program Bangun Karya hasil kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bentoel Group di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT Pada Rabu (4/6/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Plh. Kepala Badan POM RI Irjen Pol Dr. Jayadi, Staf Khusus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Ibu Firi Vahid, dan sejumlah Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se NTT, BPOM Kupang dan berbagai unsur lainnya.

Kami menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam membina UMKM di NTT. Apa yang kita saksikan hari ini adalah contoh nyata bahwa kolaborasi lintas sektor bisa membawa UMKM kita ke tingkat nasional, bahkan internasional.

Program ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mampu menjawab tantangan konkret di lapangan. Kita mulai dari desa, dari pelaku UMKM kecil untuk membangun NTT yang berdaya saing dan siap menghadapi pasar global. Semangat ini juga sejalan dengan Program One Village, One Product (OVOP) yang telah kami luncurkan beberapa hari lalu sebagai bagian transformasi ekonomi dari desa.

Program Bangun Karya ini sebagai tonggak awal dari gerakan besar pemberdayaan UMKM di NTT. Kami berharap model kerja kolaboratif ini bisa direplikasi di berbagai sektor lain, termasuk pangan lokal, obat tradisional, hingga produk kosmetik alami.

“Ini baru awal. Setelah ini kita akan buat lebih besar, lebih masif. Pemerintah siap mendukung, sektor swasta kita ajak bergabung, dan tentu para pelaku UMKM harus terus bergerak maju. NTT siap tembus pasar nasional bahkan global,” ujar Gubernur dilansir dari akun resmi Melki Laka Lena. (*PG).

Baca juga :  Car Free Day Di Alor Tidak Berdampak, Pimpinan Daerah Dinilai Tidak Memiliki Gagasan Yang Tanggap Terhadap Persoalan Masyarakat, Berikut Simak Pernyataan Viktor Sumaa