POLGAS (politik Gagasan) adalah Media Independen yang mengulas Dunia Politik dengan pendekatan ilmiah, mengkaji hubungan antara masyarakat dan negara.
[instagram-feed feed=1]

POLITIK GAGASAN
Ketika gempa mengguncang Flores, masyarakat membutuhkan makanan, minuman, selimut, tenda, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Tetapi ada satu kebutuhan lain yang sepertinya ikut muncul dalam situasi darurat: kepercayaan untuk berutang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mengimbau masyarakat terdampak gempa yang belum mendapatkan bantuan untuk mengambil kebutuhan dasar di toko atau kios terdekat terlebih dahulu. Pembayaran nantinya akan dilakukan pemerintah melalui mekanisme penanganan darurat.
Sederhananya: ambil sekarang, pemerintah bayar kemudian.
Dalam situasi normal, konsep seperti ini mungkin terdengar sederhana. Tetapi dalam situasi bencana, pertanyaannya menjadi lebih rumit.
Sebab yang membuka tokonya bukan pemerintah.
Yang mengeluarkan stok bukan pemerintah.
Dan yang modalnya tertahan sementara juga bukan pemerintah.
Di situlah persoalannya.
Kebijakan ini dapat dipahami sebagai upaya pemerintah mencari jalan cepat agar warga tidak menunggu proses birokrasi ketika kebutuhan dasar sudah mendesak.
Dan memang, dalam kondisi bencana, masyarakat tidak mungkin menunggu rapat, disposisi, tanda tangan, atau antrean administrasi hanya untuk mendapatkan makanan.
Tetapi muncul pertanyaan sederhana:
Kalau bantuan pemerintah belum sampai, apakah warung warga harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah?
Bayangkan seorang pemilik kios yang tokonya sendiri mungkin terdampak gempa. Atapnya rusak, barang dagangannya berkurang, modalnya terbatas.
Lalu datang warga yang juga menjadi korban.
“Pak, kami ambil dulu. Nanti pemerintah yang bayar.”
Masalahnya, “nanti” itu kapan?
Besok?
Minggu depan?
Atau setelah berkas pertanggungjawaban selesai berjalan dari satu meja ke meja berikutnya?
Bencana datang tanpa birokrasi. Tetapi pembayaran pemerintah jangan sampai justru datang bersama birokrasi.
Sebenarnya, istilah “kasbon” bukanlah inti persoalannya.
Yang jauh lebih penting adalah siapa yang menanggung risiko dari transaksi tersebut.
Jika warga mengambil kebutuhan pokok dari toko, harus ada pencatatan yang jelas.
Jika pedagang mengeluarkan barang, harus ada kepastian bahwa barang tersebut benar-benar dibayar.
Jika pemerintah menjamin pembayaran, harus ada mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai setelah gempa selesai, muncul “gempa” kedua:
pedagang mengguncang pemerintah karena tagihan belum dibayar.
Karena bagi pedagang kecil, stok barang bukan sekadar barang.
Itu modal.
Dan modal yang tertahan berarti kemampuan mereka untuk kembali berdagang juga ikut tertahan.
Dalam kondisi bencana, pemerintah memang harus fleksibel.
Aturan tidak boleh lebih penting daripada keselamatan manusia.
Tetapi fleksibilitas bukan berarti ketidakjelasan.
Jika pemerintah meminta masyarakat mengambil kebutuhan terlebih dahulu, pemerintah juga harus menjawab pertanyaan yang sangat sederhana:
Siapa yang mencatat?
Siapa yang memverifikasi?
Siapa yang membayar?
Kapan dibayar?
Dan bagaimana jika terjadi perbedaan data?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Justru sebaliknya.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah kebijakan darurat akan dijalankan.
Sebab kalimat “nanti dibayar pemerintah” terdengar menenangkan bagi korban.
Tetapi bagi pemilik toko, kalimat itu bisa berubah menjadi:
“Semoga benar-benar dibayar pemerintah.”
Ada ironi yang perlu kita lihat bersama.
Korban gempa membutuhkan bantuan.
Pedagang juga mungkin menjadi korban.
Tetapi dalam skema ini, pedagang diminta menyediakan kebutuhan terlebih dahulu.
Artinya, dalam keadaan tertentu, masyarakat yang sama-sama terdampak justru diminta saling menopang sambil menunggu negara menyelesaikan mekanismenya.
Semangat gotong royong tentu bukan sesuatu yang buruk.
Justru gotong royong adalah kekuatan masyarakat NTT.
Tetapi jangan sampai semangat gotong royong berubah menjadi alasan untuk memindahkan sementara beban pemerintah kepada masyarakat.
Gotong royong seharusnya memperkuat kehadiran negara, bukan menggantikan kehadiran negara.
Perdebatan mengenai kebijakan ini seharusnya tidak berhenti pada kata “kasbon”.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah masyarakat mendapatkan kebutuhan dasarnya dengan cepat?
Apakah pedagang mendapatkan kepastian pembayaran?
Apakah mekanisme pencatatannya transparan?
Dan yang paling penting:
Apakah negara benar-benar hadir sampai masalah selesai, bukan hanya sampai kebijakan diumumkan?
Jika semua itu dapat dijawab dengan jelas, maka skema “ambil dahulu, bayar kemudian” mungkin dapat menjadi salah satu solusi darurat.
Tetapi jika tidak, kebijakan yang dimaksudkan sebagai jalan keluar justru bisa berubah menjadi utang baru—bukan hanya bagi warga, tetapi juga bagi pedagang yang sedang berusaha bertahan.
Karena dalam bencana, masyarakat memang membutuhkan bantuan.
Bukan tambahan ketidakpastian.
Dan ketika negara mengatakan, “ambil dulu, nanti kami bayar,” maka masyarakat berhak bertanya:
“Nantinya kapan, Pak?”
POLGASTV — Politik Gagasan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Trending