Kapolri Tindak Tegas Mantan Kapolres Ngada, Baik Pidana Maupun Etik, Wakil Ketua DPR Dasco Minta Fajar Tidak Hanya Dihukum Pidana Harus Dipecat Dari Polri

Jakarta, PG.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” tutur Listyo kepada wartawan, Jumat ( 14/3/2025).

Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menambahkan, tidak ada toleransi atas segala bentuk pelanggaran. Terlebih, jika hal tersebut mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.

“Selanjutnya Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025,” jelas dia.

Dikutip dari Liputan6.com, AKBP Fajar sendiri ditahan di pengamanan khusus Mabes Polri sejak 24 Februari 2025 sampai dengan hari ini.

“Tiga minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi karena ini menyangkut anak, sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru ini,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa sikap tegas yang diambil terkait dugaan kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang perwira adalah langkah penting untuk menjaga citra Polri di mata publik.

Sebagai institusi yang bertugas melindungi dan menegakkan hukum, Polri tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat.

Kasus yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terjerat kasus dugaan narkoba dan asusila, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak anggota yang terlibat tindak pidana.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan seperti perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” ujar Abdul Karim dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Baca juga :  Gelombang Penolakan, Ini Alasan Mengapa Greenpeace Protes Keras Dan Menolak Tegas Tambang Di Raja Ampat

Komitmen Polri

Keputusan ini mencerminkan komitmen Pimpinan Polri untuk memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

Abdul Karim juga berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Polri, meskipun ada anggota yang merusak citra tersebut.

“Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil senantiasa berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik,” pungkasnya.

Dasco: Mantan Kapolres Ngada Selain Dipidana Juga Harus Dipecat Jika Terbukti

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta Fajar tidak hanya dihukum pidana melainkan juga dipecat dari Polri.

“Apabila terbukti harus dilakukan, selain pidana juga harus dipecat dari Polri,” kata Dasco usai sidak di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Menurut Dasco, langkah yang diambil Polri saat ini sudah tepat dengan menjadikan Fajar tersangka.

“Saya pikir langkah yang dilkukan Polri sudah tepat bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya dengan tentunya hukuman berat,” tegasnya. (*/PG).