Ketua DPRD Alor Sampaikan Permohonan Maaf Atas Penggiringan Opini Yang Dilakukan Oleh Anggota Dewan dan Janji Tindaklanjuti Kasus Oknum Anggota Dewan Yang Diduga Hamili Perempuan

Kalabahi, PG.com – Perhimpunan Jurnalis Alor (Pijar) melakukan audiensi dan menyampaikan sikap terhadap Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar atas pernyataan salah satu oknum anggota DPRD, Dedi Mario Mailehi, yang menurut Pijar telah menggiring opini publik dan merugikan nama baik insan pers di Kabupaten Alor, pertemuan itu dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Alor, Provinsi NTT pada Rabu, (04/06/2025).

Dalam audiensi, Pijar menjelaskan keresahan atas pernyataan Anggota DPRD Dedi yang menyinggung adanya dugaan pemerasan oleh seorang oknum wartawan namun tanpa menyebutkan inisial atau nama bahkan asal mediapun tak disebutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebelum yang bersangkutan melaporkan kasus ke Polres Alor, dan hal ini dinilai telah membentuk opini negatif di tengah masyarakat terhadap seluruh insan pers di Alor.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka di ruang kerja itu, Pijar mendesak dan menegaskan pimpinan dewan melalui alat kelengkapan dewan (AKD) untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD yang bersangkutan.

Desakan ini terkait pula dengan beredarnya surat tembusan kepada Pimpinan DPRD Alor, yang memuat pengakuan dari seorang perempuan berinisial MMM yang mengaku telah dihamili oleh salah satu anggota DPRD.

Sebagai bagian dari masyarakat dan juga mitra kontrol sosial, Pijar berharap dan meminta DPRD menjaga marwah lembaga agar tidak tercoreng oleh perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Sementara Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, yang didampingi Wakil Ketua I Jeremias Karbeka, menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga DPRD Alor.

“Saya menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan, namun, permintaan maaf ini bukan sebagai bentuk penyelesaian masalah, melainkan demi menjaga martabat DPRD sebagai institus yang terhormat,” pungkas Paulus Brikmar.

Baca juga :  Membangun Kolaborasi Untuk Alor Yang Lebih Maju: Ketua DPRD Bertemu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI 

Demikian Brikmar yang juga selaku Ketua DPC PKB Alor itu meminta agar Pijar menyampaikan aduan resmi secara tertulis agar pihaknya dapat menindaklanjuti kasus ini melalui prosedur internal, khususnya melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Saya harap rekan-rekan PIJAR bersurat secara resmi, dengan dasar surat itu saya akan disposisi ke BKD agar anggota DPRD yang bersangkutan bisa dipanggil dan dimintai klarifikasi,” tegasnya. sembari menambahkan bahwa lembaga DPRD menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah oleh karena itu proses klarifikasi akan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Jeremias Karbeka, yang juga berasal dari Fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui anggota dewan yang bersangkutan pada tanggal 29 Januari 2025 telah berangkat ke Kupang untuk memberikan klarifikasi terkait surat tembusan yang diterima dari DPD Partai Gerindra NTT.

Sementara itu, Pijar juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Polres Alor sembari kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya, termasuk dugaan kasus kehamilan seorang perempuan oleh anggota DPRD yang kini menjadi sorotan publik.

Untuk diketahui, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam Pijar Alor, di antaranya Linus Kia (Ketua Pijar), Moris Weni (Sekretaris Pijar), Okto Manehat, Yusran Bainkabel, Joka Margeta, Pepeng, Niko Bekamau, Rian Martin serta Iwan Kamaleng dan Eka Blegur. (*/PG).