Disetujui Rp13,9 Miliar, Dewan Minta Perencanaan Jalan Taebenu Harus Berkualitas

Kupang, PG – Pemerintah Kota Kupang kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,9 miliar untuk memperbaiki Jalan Taebenu. Rencananya pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Dilansir RakyatNTT.com, Kamis (5/12/2024), Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan menyampaikan pada tahun 2025 nanti, Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu yang rusak akan diperbaiki. Pasalnya, jalan ini merupakan salah satu jalur strategis bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, DPRD dan pemerintah sudah menyepakati anggaran senilai Rp13,9 miliar untuk membangun ruas jalan yang sebelumnya sudah pernah diperbaiki namun kembali rusak beberapa tahun lalu.

Ia menjelaskan pembangunan jalan ini menggunakan konstruksi yang disesuaikan dengan kondisi tanah. Pasalnya, tanah di lokasi tersebut selalu bergerak atau lunak saat musim hujan. “Perencanannya sudah disiapkan. Anggaran Rp13,9 miliar untuk tahun 2025 melaksanakan pembangunan di jalan yang rusak itu,” kata Maxi.

Perlu diketahui, Jalan Taebenu yang rusak tersebut berada di RW 01/RT 004 Kelurahan Oebufu. Jalan tersebut mengalami kerusakan saat Kota Kupang diterpa bencana Siklon Tropis Seroja pada tahun 2021 lalu.

Selanjutnya, pada pertengahan tahun 2022 Pemkot Kupang memperbaiki ruas jalan sepanjang 700 meter dengan konstruksi hotmix. Namun jalan tersebut kembali rusak, sehingga Pemkot Kembali menyiapkan anggaran untuk perbaikan pada tahun 2025 mendatang.

Wakil Ketua I DPRD, Jabir Marola mengatakan bahwa ruas jalan Taebenu untuk ke-2 kalinya diperbaiki, sebelumnya mengalami kerusakan parah dan diperbaiki Pemkot pada 2022.

Ia menegaskan, perencanaan pembangunan jalan tersebut harus tepat dan benar-benar memiliki kualitas yang bagus. Sehingga tidak ada istilah bahwa jalan yang diperbaiki hanya berusia 1 Tahun kemudian diperbaiki lagi.

“Rencana yang dibuat oleh PUPR harus benar-benar menjawab kendala yang dialami, misalnya kalau tanah itu bergeser maka harus rencanakan konstruksi yang tepat dan berkualitas, anggaran Rp13,9 Miliar ini harus bisa memberikan jawaban, agar jalan Taebenu ini tidak rusak lagi,” ungkapnya.

Baca juga :  Pada Pidato Perdana Bupati Alor, Anggota DPRD Yupiter Moulobang Sampaikan Fraksi Demokrat Dukung Penuh Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat 

Selain itu, dirinya pun meminta PUPR harus benar-benar melaksanakan proses tender yang baik dan transparan untuk setiap kontraktor atau pihak ke-3. “Setiap kontraktor harus diselektif dan memenuhi standar yang dibutuhkan, harus punya pengalaman kerja yang benar-benar ahli pada konstruksi jalan diatas tanah yang bergerak atau lunak,” harapnya. (PG-R)