Dugaan Tipikor Proyek Gedung DPRD Alor Naik Ke Tahap Penyidikan, Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Sinamora: “Kalau Sudah Naik Penyidikan Maka Tinggal Mencari Siapa Tersangkanya”

Kalabahi, PG.com – Kejaksaan Negeri Alor mengungkap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Gedung DPRD Kabupaten Alor. Pasalnya, dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, SH, MH, Rabu 4 Maret 2025, penanganan perkara dugaan Tipikor ini diputuskan naik ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Alor pada Kamis, (05/04/2025) menaikan status Penyelidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kab Alor Tahun 2021 dan 2022 ke Tahap Penyidikan, sebut Kepala Kejaksaan Negeri Alor D.L.M Oktario Hutapea, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Bangkit Y.P Simamora, SH, MH melalui siaran pers, Minggu (09/03/2025).

Demikian dikutip dari media radarpantar.com, Bangkit Simamora menjelaskan bahwa gelar perkara di Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu 4 Maret 2025 dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi, dengan peserta Asisten Pidana Khusus Kejati NTT dan Kepala Seksi Penyidikan, beserta Eksposan Kepala Kejaksaan Negeri Alor dan jajarannya. Dalam gelar perkara itu disepakati penyelidikan perkara dugaan TIPIKOR pembangunan Gedung DPRD Alor Tahun 2021 dan 2022 ditingkatkan ke Penyidikan.

Berdasarkan hasil Penyelidikan demikian Bangkit Simamora, ditemukan fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, dimana pada tahap perencanaan ahli tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam kontrak.

Selanjutnya pelaksanaan pekerjaan fisik dialihkan seluruhnya kepada orang lain, dan pengawasan tidak dilakukan secara optimal, dan PPK selaku pemilik pekerjaan tidak mengendalikan pekerjaan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan dalam kontrak, ujar Simamora sembari menegaskan, dampak yang ditimbulkan, pada bagian fisik pekerjaan terdapat kekurangan volume, serta sudah terdapat beberapa kerusakan yang terlihat.

Bangkit Simamora menegaskan, pada tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk membuat terang tindak pidana dan segera menemukan tersangka yang harus bertanggungjawab secara Pidana.

Sementara untuk ahli juga tambah Simamora, segera akan diturunkan di lokasi tempat Gedung DPRD Kabupaten Alor guna pemeriksaan pekerjaan secara keseluruhan dan hasilnya akan segera diserahkan kepada auditor untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara yang pasti dan nyata.

Sebelumnya diberitakan media ini bahwa selain ditemukan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebesar Rp. 1 Miliar lebih, beberapa titik di bangunan megash itu ditemukan adanya kerusakan. Padahal dari segi teknis usia bangunan itu baru 1 tahun.

“20-an orang sudah diperiksa penyidik dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor. Diantaranya ada PPK, penyedia, konsultan dan sejumlah telah dimintai keterangan dalam tahapan penyedilikan. Sedikit lagi penganan perkara ini dinaikan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH, Senin (17/02/2025).

Bangkit Simamora mengatakan bahwa, pekerjaan pembangunan gedung DPRD Alor itu terdiri dari dua tahap. Karena itu penyelidikan juga dilakukan secara terpisah, pembangunan tahap pertama dilakukan penyelidikan yang terpisah dari penyelidikian pembangunan tahap kedua. Karena orangnya beda, PPK-nya beda, penyedianya beda, konsultan juga beda.

Untuk perkembangan penanganan terkini demikian Bangkit Simamora, pihaknya sedang dalam koordinasi dengan ahli dari Institut Tekonologi Surabaya (ITS) untuk melakukan pemeriksaan secara konprehensip atau pemeriksaan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua, untuk menentukan temuan mana yang ada di pembangunan tahap pertama dan mana temuan yang ada di pembangunan tahap kedua.

Baca juga :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan THR PNS segera Cair 100 Persen!

Lebih lanjut, Simamora menegaskan jika pihaknya sudah mengirim data awal sesuai permintaan ahli dari ITS. Mereka sedang mempelajarinya, diperkirakan awal minggu pertama Maret 2025 ahli dari ITS sudah berada di Alor untuk melakukan pemeriksaan.

Mengenai kerugian negara dalam pembangunan gedung DPRD Alor menurut Simamora, kerugian negara yang awal itu berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT sebesar Rp. 1 Milyar lebih. Kemungkinan kerugian negara bertambah menjadi lebih besar dari yang ditemukan BPK karena akan dilakukan pemeriksaan secara konprehensip oleh ahli dari ITS.

Menariknya Kepala Seksi Pidana Khusus Bangkit Simamora kemudian menegaskan jika akan mencari orang yang bertanggung jawab jika ditemukan kerugian negara, meskipun dalam pekerjaan pembangunan gedung DPRD Alor ini kuasa direkturnya diduga karyawan sebuah toko di Kalabahi.

“Kalau ada kerugian negara, yang tanggung jawab pasti kita cari juga, kan kita yang menilai itu. Kan tidak serta merta orang tanda tangan kontrak, ada juga yang karena unsur paksaan, hanya memenuhi persyaratan. Lebih lengkapnya nanti naik penyidikan baru jelas,” ungkapnya.

Bangkit Simamora kemudian mengaku tahap penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Alor sudah mau rampung. Sedikit lagi sudah naik ke tahap penyidikan yang diawali dengan pemeriksaan ahli dari ITS. Jadi, di awal-awal penyidikan itu yang nanti ahli dari ITS turun lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan dan konstruksinya. “Kalau sudah naik penyidikan maka tinggal mencari siapa tersangkanya,” ujar Simamora.

Sebelumnya dalam pemberitaan media FkkNews.com, Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) bersama Alor Coruption Watch (ACW) yang tergabung dalam aliansi masyarakat tertindas (AMAT) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Alor Untuk Mengusut Secara Tuntas Dugaan Korupsi Terhadap Anggaran Pembangunan Gedung DPRD, Aksi Demonstrasi digelar pada tanggal Kamis 13 Februari 2025 di depan kantor kejaksaan, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu massa aksi, Maslan Bao yang juga anggota Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Alor itu, dalam orasinya, bahwa terkait anggaran dengan jumlah yang fantastis yang sangat besar tapi kemudian beberapa pembangunan di gedung DPRD itu tidak tuntas, dan bangunan yang baru berusia satu tahun itu terdapat kerusakan di atap bagian plafon dan diluar seperti rabat jalan yang tidak dikerjakan dan lantai di depan gedung yang sudah mulai rusak.

Sehingga Masalan menilai bahwa pihak kejaksaan lambat dalam menangani kasu tersebut, ia menegaskan bahwa kepala kejaksaan negeri alor harus serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh-oleh oknum-oknum yang terlibat di dalamnya, harus segera diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya.

Perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor yang ditangani Kejaksaan Negeri Alor akan naik pada proses lidik atau penyidikan. Para pihak terkait dalam urusan pembangunan gedung yang dibangun dengan anggaran Rp. 25 Milyar ini telah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Beri Materi Pada Pembekalan KBPM Untrib Kalabahi, Alfi Diana Saldika: Branding Produk Lokal Dengan Identitas Unik Untuk Menjangkau Pasar Global

Sementara untuk penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD saat ini sedang dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Alor. Dalam waktu dekat perkara dugaan korupsi ini dinaikan ke tahap penyidikan, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Simamora menjawab Aliansi Masyarakat Tertindas dalam aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Kamis (13/02/2025).

Selain gedung DPRD Alor demikian kata Kepala Seksi Pidana Khusus Simamora, pihaknya sedang menyusun telaahan untuk menangani pembangunan gedung Pasar Lama yang dilaporkan oleh masyarakat.

Aktivis Aliansi Masyarajat Tertindas yang tergabung dari Alor Coruption Watch (ACW) dan Gerakan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) itu kemudian melakukan aksi protes di Kantor Kejaksaan Negeri Alor dan menuntut berbagai kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tetapi belum tuntas ditangani oleh kejaksaan negeri alor.

Pjs Ketua Abdul Ma’ruf yang juga sebagai Kabid Aksi Partisipasi dari IMP2 dalam orasinya mempertanyakan terkait Kejaksaan Negeri Alor dalam menangani dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor.

Abdul Maruf yang juga anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Alor menilai kejaksaan lambat dalam melakukan penanganan terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor, padahal BPK sudah menemukan kerugian dalam pembangunan gedung itu sebesar Rp. 1 Milyar lebih pada Tahun 2023.

Abdul minta kejaksaan secepatnya segera mengusut tuntas semua pihak termasuk aktor intelektual dalam dugaan korupsi pembangunan gedung megah DPRD Alor. Alasannya, baru satu tahun digunakan, gedung megah itu sudah mengalami kerusakan di sejumlah item gedung.

Gedung megah yang dikerjakan PT. Citra Putera Laterang dengan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar itu sebaimana yang diberitakan media radarpantar.com, bahwa beberapa waktu silam jika sudah dalam proses penyelidikan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Proyek pembangunan gedung DPRD Alor ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 1 Milyar lebih berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT Tahun 2023. Hasil pemeriksaan BPK ini bisa saja jadi pintu masuk kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi yang ditimbulkan.

Tetapi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Simamora sebagaimana yang diwartakan RRI Atambua-KBRN Alor-rri.co.id (25/01/2025) menegaskan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT menjadi petunjuk untuk mendalami kasus kerusakan bangunan dimaksud. Uji yang dilakukan pada pemeriksaan BPK hanya menggunakan uji petik, yang berarti tidak semua bagian di gedung DPRD Alor diperiksa, hanya bagian-bagian tertentu saja, sehingga kemunginan jumlah kerugian negara dapat melebihi Rp. 1. Milyar sebagaimana LHP BPK.

“Kalau kita cermati laporan hasil pemeriksaan BPK itu mereka hanya menggunakan uji petik, uji petik itu artinya tidak semua diperiksa. Misalnya mereka sek di bagian tertentu saja, bagian kolom misalnya, nah disitu ada kerugian. Teris di item barang tertentu yang mereka cek ternyata ada selisih. Kalau uji petik itu hasilnya milyar maka jika semua diperiksa kemungkinan kerugian bisa bertanya,” ungkapnya.

Baca juga :  Gedung Baru Dibangun Gunakan Dana Milyaran Rupiah, Baru Diresmikan 3 Tahun Lalu Oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bangunan Megah RSUD Alor Rusak Parah

Simamora mengaku menangani dugaan korupsi pembangunan gedung megah DPRD Alor ini berdasarkan laporan masyarakat, karena baru satu tahun selesai dibangun tetapi ditemukan kerusakan di beberapa bagian bangunan itu.

Menurut Simamora, pembangunan gedung megah DPRD Alor yang menelan anggaran senilai Rp. 25 Milyar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan sehubungan dengan ditemukan kerusakan pada konstruksi bangunan.

Total dana pembangunan gedung DPRD Alor Rp. 25 Milyar, terbagi dalam beberapa paket dari Tahun 2021-2022. Karena ada laporan kerusakan maka saya buat telaah lalu Pak Kajari suruh untuk penyelidikan. Kalau berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK itu artinya jadi petunjuk juga buat kita kalau ada kerugian, sebut Simamora masih mengutip rri.co.id.

Bangkit Simamora menjelaskan, kerusakan pada konstruksi bangunan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat menjadi tanda tanya besar masyarakat melihat jangka waktu penggunaan gedung yang baru sebentar. Menurut Simamora, tahapan penyelidikan yang dilakukan pihaknya ini dilakukan dengan maksud untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana. Untuk pemeriksaan ini oleh Kajari Alor membentuk tim khusus untuk penyelidikan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor tahun 2021 dan 2022.

Yang menarik demikian Simamora, pihaknya telah melakukan pemantauan bangunan gedung itu, dan terpantau di lokasi, Indikasi terdapat kerusakan-kerusakan pada bagian struktur maupun nonstruktur bangunan, sementara pekerjaan baru di PHO tahun 2023.

Soal total anggaran dari APBD yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor hingga Rp25 milyar menurut Simamora merupakan angka yang cukup fantastis untuk pekerjaan yang bersumber dari DAU, akan tetapi tahun 2024 sudah mengalami kerusakan-kerusakan yang seharusnya tidak terjadi mengingat usia bangunan baru 1 tahun. Sebelumnya dikutip timordailynews.com bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung baru Kantor DPRD Alor tahap II tahun anggaran 2022, Iko Penaly telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor sebanyak 3 .kali.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kerugian negara Rp. 1 Miliar lebih berdasarkan hasil temuan pemeriksaan BPK yamg dikeluarkan tahun 2023. Obyek temuan yang dimaksud antara lain kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan di bagian bangunan gedung itu dan pekerjaan rabat jalan di kantor itu dimana yang dikerjakan hanya.60 meter persegi dari 500 meter persegi yang harus dikerjakan.

Bahwa Iko Penaly ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah dipanggil Kejari Alor dan telah menjalani pemeriksaansebanyak 3 kali. Menurut Iko, pemeriksaan ini terkait dengan temuan BPK atas kerugian negara sebanyak Rp. 1 miliar dalam pekerjaan pembangunan kantor DPRD Alor.

“Pembangunan kantor tersebut sudah diaudit dan ditemukan sebanyak Rp, 1 miliar. Konttaktor (PT. Citra Putera Laterang) sudah menyatakan persetujuan untuk mengembalikan temuan itu , dan infonya sudah kembalikan Rp. 100 juta. Tetapi saya minta bukti fisiknya sampai saat ini belum berikan kepada saya,” jelas Iko sembari menambahkan, dirinya meski PPK tetapi tidak mengetahui kontraktor membuat perjanjian dengan siapa sehingga dilakukan pengembalian dengan sistim cicilan tersebut.“Saya sudah hilang komunikasi dengan kontraktor yang dimaksud,” tandas Iko. (*/PG).