Hanya 40 Persen Taat Wajib Pajak Di NTT, Pemprov Siapkan Langkah Tegas Tingkatkan PAD, Wakil Gubernur NTT Minta Semua Taat Pajak Kenderaan 

Kupang, PG.com – Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma berkunjug ke beberapa Aset daerah di kota kupang dan Samsat NTT pada rabu, (12/03/2025), Pemprov NTT akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan akan memanfaatkan Aset-aset daerah yang terbangkalai dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, data menunjukkan bahwa hanya 40 persen wajib pajak yang taat membayar pajak, sementara 60 persen lainnya tidak patuh.

Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melakukan kunjungan ke UPTD Samsat Kota Kupang di Jalan Polisi Militer, Rabu (12/03/2025). Dalam kesempatan itu, ia menerima laporan bahwa rendahnya kepatuhan wajib pajak menyebabkan pemerintah kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar.

Wakil Gubernur Johni kemudian menegaskan bahwa pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak mereka.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Pajak inilah yang digunakan untuk membangun NTT. Jadi, kita harap warga tidak menunggu tindakan tegas, tetapi dengan kesadaran sendiri membayar pajak tepat waktu,” harap Johni, dikutip dari Arahntt.com.

Untuk meningkatkan kepatuhan, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menertibkan dan menindak wajib pajak yang tidak taat. Selain itu, Pemprov NTT juga berencana menginventarisasi aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Tak hanya masyarakat umum, pemerintah juga akan menindak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak patuh membayar pajak. Johni menyebutkan bahwa aturan untuk memberikan sanksi kepada PNS yang menunggak pajak sedang dikaji.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan kepatuhan wajib pajak di NTT meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga :  Pidato Perdana Bupati, Ketua Komisi III DPRD, Ernes Mokoni Sampaikan Rakyat Menantikan 100 Hari Kerja Oleh Bupati Alor Dan Wakil Bupati 

“Jika memungkinkan, kita akan merumuskan regulasi agar PNS yang menunggak pajak bisa dikenakan sanksi. Semua pihak harus berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” pungkasnya. (*/PG).


Eksplorasi konten lain dari Politik Gagasan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Politik Gagasan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca