Rakyat Bekerja Keras Agar Pemerintah Bisa Hidup

(Indonesia tidak kekurangan anggaran. Indonesia sering kali kekurangan ketepatan dalam mengelola anggaran. Rakyat tidak membutuhkan birokrasi yang semakin mahal)

Leopold Therik
Politisi & Pemerhati Global

Salah satu prinsip dasar negara modern adalah bahwa pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Namun, realitas yang dirasakan sebagian masyarakat hari ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah anggaran negara benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, atau justru semakin banyak digunakan untuk membiayai birokrasi dan program-program yang efektivitasnya belum terbukti?

APBN dan APBD pada hakikatnya berasal dari aktivitas ekonomi rakyat. Pajak yang dibayar pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, dan dunia usaha menjadi sumber utama pembiayaan negara. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah wajib memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan manfaat publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Masalahnya, dalam beberapa tahun terakhir, muncul persepsi kuat bahwa belanja birokrasi tumbuh lebih cepat dibanding manfaat yang diterima masyarakat. Struktur pemerintahan yang besar, banyaknya jabatan publik, perjalanan dinas, rapat, forum koordinasi, kegiatan seremonial, serta berbagai program populis yang menyerap anggaran besar, sering kali tidak berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas ekonomi nasional.

Dalam perspektif administrasi publik, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah jumlah program yang diluncurkan, melainkan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, evaluasi berbasis hasil (outcome based budgeting) masih belum menjadi budaya utama dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.

Pemerintah pusat perlu berani mengevaluasi secara terbuka seluruh program yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar. Program apa pun, termasuk program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, makan bergizi gratis, maupun pembentukan kelembagaan baru seperti Koperasi Merah Putih, harus diuji dengan indikator yang terukur: berapa lapangan kerja yang tercipta, berapa kemiskinan yang berhasil diturunkan, berapa pendapatan masyarakat yang meningkat, dan berapa nilai ekonomi yang dihasilkan.

Baca juga :  Pikiran, Kelangkaan dan Keserakahan

Jika sebuah program menghabiskan triliunan rupiah tetapi tidak mampu meningkatkan produktivitas nasional secara signifikan, maka pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melakukan koreksi kebijakan. Negara tidak boleh terjebak pada logika bahwa semua program harus dipertahankan hanya karena telah menjadi keputusan politik.

Kritik lain yang perlu disampaikan adalah kecenderungan pemerintah memperluas struktur birokrasi tanpa disertai peningkatan kualitas pelayanan publik yang setara. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kabinet yang besar dan lembaga yang terus bertambah berpotensi meningkatkan biaya administrasi negara. Padahal, berbagai negara maju justru bergerak menuju birokrasi yang ramping, digital, dan berbasis kinerja.

Di sisi lain, sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat masih menghadapi berbagai hambatan. Petani kesulitan akses pembiayaan, nelayan menghadapi persoalan rantai distribusi, UMKM dibebani berbagai biaya usaha, sementara hilirisasi komoditas daerah berjalan lambat. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara besarnya belanja negara dengan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat bawah.

Karena itu, reformasi anggaran harus menjadi agenda prioritas nasional. Pemerintah perlu melakukan audit manfaat terhadap seluruh program strategis nasional. Belanja perjalanan dinas, rapat, seremoni, publikasi pencitraan, dan kegiatan yang tidak berdampak langsung pada rakyat harus dipangkas secara signifikan.

Anggaran tersebut sebaiknya dialihkan untuk pembangunan sektor produktif seperti pertanian, perikanan, hilirisasi industri daerah, pendidikan vokasi, kesehatan dasar, riset terapan, ketahanan pangan, serta penciptaan lapangan kerja. Setiap program pemerintah harus memiliki indikator manfaat ekonomi yang jelas dan dapat diaudit oleh publik.

Indonesia tidak kekurangan anggaran. Indonesia sering kali kekurangan ketepatan dalam mengelola anggaran. Rakyat tidak membutuhkan birokrasi yang semakin mahal. Rakyat membutuhkan pemerintah yang efisien, disiplin, sederhana, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga :  "Reformasi Harus Mati"

Sudah saatnya paradigma pembangunan bergeser dari “menghabiskan anggaran” menjadi “menghasilkan manfaat.” Sebab pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang memiliki birokrasi besar, melainkan negara yang mampu memastikan bahwa setiap rupiah hasil kerja keras rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan, keadilan, dan kesempatan hidup yang lebih baik.