Ketika Rakyat Harus Memintas Ke pimpinan Pusat: Menagih Kepekaan Pemerintah Daerah Lewat ‘Aksi Nekat’ Menghadang Wapres Gibran

KUPANG — Ketimpangan pembangunan di kawasan pelosok Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di wilayah Amfoang, kembali menjadi sorotan tajam [03:55]. Buruknya akses jalan, ketiadaan jembatan penghubung antar-kecamatan, hingga sarana kesehatan yang tak kunjung beroperasi [16:14], memaksa mahasiswa dan masyarakat mengambil langkah yang tak biasa: memintas birokrasi daerah dan mengadukan langsung persoalan tersebut kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka [04:27].

Langkah dramatis tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permasku), Asten Bait, saat menjadi narasumber dalam program #MinimalPunyaGagasan di kanal YouTube POLGAS TV [02:00, 28:32].

Aksi Nekat Malam Hari di Adipura

Kisah penyerahan aspirasi ini bermula dari rasa frustrasi mendalam atas sikap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kupang yang dinilai menutup mata dan telinga terhadap jeritan warga Amfoang [11:17]. Asten mengisahkan bagaimana sekelompok mahasiswa berkumpul sejak sore hingga larut malam di sekitar Bundaran Adipura, Kota Kupang, untuk menjemput kedatangan Wapres Gibran [07:43].

“Kalau kita hanya membuat pernyataan di media atau konferensi pers, maknanya berbeda. Tetapi ketika kami menyampaikan secara langsung, ada pesan kuat yang tersampaikan bahwa ada tangisan rakyat di pelosok yang tak terdengar oleh pejabat daerah,” tegas Asten [09:49].

Aksi nekat tersebut membuahkan hasil. Wapres Gibran yang mendapat laporan aspirasi langsung merespons dengan meninjau situasi dan merencanakan percepatan pembangunan infrastruktur darurat di Amfoang [05:05, 35:42]. Komunikasi intensif terus dibangun hingga pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jembatan sementara sebelum jembatan permanen direalisasikan [35:50].

“Efisiensi Anggaran” vs Proyek Seremonial Rp 30 Miliar

Dalam wawancara tersebut, Asten memberikan kritik tajam terhadap narasi “efisiensi anggaran” yang kerap digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang [12:34]. Menurutnya, alasan keterbatasan APBD tidak sejalan dengan realitas alokasi belanja daerah yang justru dinilai tidak berpihak pada kebutuhan mendasar masyarakat [12:45].

Baca juga :  Mengenal Layanan ‘BESTI’ di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Apa Itu?

Asten menyoroti sejumlah kebijakan daerah yang dinilai kontradiktif:

  1. Rencana Pembangunan Patung Yesus senilai Rp 27 hingga Rp 30 Miliar [41:28, 41:51], di tengah hancurnya jalur transportasi vital di pedalaman Amfoang dan Fatuleo [00:55, 41:01].
  2. Belanja Kegiatan Seremonial dan Pentas Seni yang kerap menghadirkan artis ibu kota dengan anggaran ratusan juta rupiah [42:36].
  3. Pengiriman Rohaniwan ke Luar Negeri yang dinilai tidak memberi dampak langsung pada kesejahteraan ekonomi warga [42:21].

“Kalau hitung-hitungan anggaran Rp 30 miliar untuk patung itu dialihkan, berapa jembatan dan akses jalan di pedalaman yang bisa diselesaikan? Menderita dulu rakyat baru kita bicara hal-hal lain. Pemerintah cukup peka saja dengan situasi riil,” cetus Asten [42:03,42:45].

Realitas Pahit Amfoang: Bensin Rp 30 Ribu hingga Sapi Ditukar Beras

Kondisi terisolasi akibat minimnya infrastruktur berdampak langsung pada nadi perekonomian warga. Asten mengungkapkan bahwa harga BBM eceran di Amfoang dapat melambung hingga Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per liter [25:33].

Tak hanya itu, akibat rantai pasok yang terputus saat musim hujan dan banjir kali, nilai tukar barang menjadi sangat memprihatinkan [25:51].

  • “Satu ekor sapi bahkan pernah hanya bisa ditukar dengan dua karung beras,” ungkap Asten menggambarkan betapa beratnya tekanan ekonomi warga setempat [25:59].

Di sektor kesehatan dan pendidikan, Rumah Sakit Amfoang yang telah diresmikan hingga kini belum beroperasi secara optimal [17:22]. Anak-anak sekolah pun kerap kali harus meliburkan diri setiap kali sungai meluap karena tidak adanya jembatan penyeberangan [26:24].

Menagih Janji Politik dan Fungsi Pengawasan DPRD

Selain menyoroti eksekutif, kritik keras juga diarahkan kepada jajaran DPRD Kabupaten Kupang yang dinilai gagal menjalankan fungsi representasi dan pengawasan [13:10, 20:41]. Asten menilai, koalisi partai politik yang besar seharusnya menjadi modal politik kuat (political will) untuk memperjuangkan intervensi anggaran dari pusat [18:05, 19:07].

Baca juga :  Pantai Kota Kupang Harus menjadi Beranda Kota

Asten juga mengingatkan janji politik Bupati Kupang saat masa kampanye, di antaranya komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 300 miliar dalam kurun 3 tahun, atau bersedia mengundurkan diri jika janji tersebut tidak tercapai [01:16, 43:02].

Harapan bagi Amfoang

Sebagai ketua organisasi mahasiswa daerah, Asten menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berdiri sebagai oposisi moral yang independen [29:04]. Ia mendesak pemerintah agar menaikkan status jalan utama dari Fatuleo menuju Amfoang menjadi Jalan Negara agar mendapatkan alokasi anggaran APBN secara berkelanjutan [16:48], mendirikan SPBU resmi [17:01], serta merampungkan jembatan-jembatan utama yang menyeberangi sungai-sungai besar di Amfoang [16:21, 24:54].

“Membangun Amfoang itu tidak bisa hanya pakai kalkulasi keuntungan politik. Bangunlah Amfoang dengan hati dan kepekaan nurani,” pungkasnya [23:06,23:52].

Avatar photo
Mimin Polgas
Articles: 2