Di Antara Darah dan Demokrasi

Sebagai alumni Ilmu Politik, Jerry tak mau mengangkangi ilmu yang dipelajarinya selama ini. Demokrasi baginya tidak boleh digadaikan atas nama darah dan keluarga.

Oleh: Wilibaldus Sae Delu

Malam itu (12/2/2024), telepon genggam Jerry kembali berdering. Di layar, nama pamannya muncul untuk ketiga kalinya. Dari balik rumah kayu sederhana di Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, pemuda itu hanya memandangi layar ponselnya beberapa detik sebelum akhirnya mengangkat panggilan tersebut.

“Jangan lupa keluarga sendiri,” suara di ujung telepon terdengar pelan, namun penuh tekanan. Jerry terdiam. Pasalnya, pesan seperti ini bukan baru pertama kali ia terima. Tak hanya via ponsel, di acara keluarga dan tongkrongan di kampungnya, ia sering didoktrin pesan demikian. Satu yang membekas di benaknya, “Ingat, darah lebih kental dari air!”.

Sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, ia memahami betul arti kalimat itu. Di wilayah Rajawawo, tempat hampir semua orang masih terhubung oleh garis darah dan hubungan kekeluargaan, pilihan politik sering kali tidak berdiri sendiri. Ia melekat pada nama keluarga, marga, dan ikatan adat yang diwariskan turun-temurun.

Di satu sisi, Jerry dituntut bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilu. Namun di sisi lain, salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Ende yang bertarung pada pemilu lalu masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Calon tersebut bahkan memiliki kedekatan dengan kepala desa setempat.

“Kalau saya ikut keluarga, lalu siapa yang jaga netralitas?” kata Jerry saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Keputusan Jerry untuk menjaga profesionalitas ternyata tidak mudah. Ia mulai dijauhi sebagian keluarga. Namanya dibicarakan dalam percakapan-percakapan kecil di kampung. Bahkan ada yang menyebutnya lupa diri karena tidak membantu keluarga sendiri.

Padahal, sebagai pengangguran yang sedang mencari pekerjaan, Jerry memahami benar risiko sosial yang sedang ia hadapi.

“Ada yang bilang nanti kalau calon itu jadi anggota dewan, saya satu-satunya orang yang tidak akan diperhatikan,” ujarnya pelan.

Namun Jerry tetap memilih bertahan pada prinsipnya. Baginya, pemilu tidak boleh dikendalikan oleh tekanan keluarga. Sebagai alumni Ilmu Politik, Jerry tak mau mengangkangi ilmu yang dipelajarinya selama ini. Demokrasi baginya tidak boleh digadaikan atas nama darah dan keluarga.

Politik dalam Lingkaran Darah

Rajawawo bukan sekadar nama kampung. Wilayah ini mencakup beberapa desa di Kecamatan Nangapanda yang masih memegang kuat budaya kekeluargaan khas Flores. Dalam kehidupan sehari-hari, gotong royong masih menjadi denyut utama masyarakat. Urusan adat, pesta pernikahan, kematian, hingga pembangunan rumah melibatkan keluarga besar dan masyarakat sekitar.

Baca juga :  Etika, Kuasa, dan Tanggung Jawab, Tanggapan Untuk Ketua DPRD Kabupaten Alor, Oleh : Sanji Hasan

Hampir semua orang saling mengenal. Dalam kondisi seperti itu, politik kerap bergerak mengikuti garis darah. Tak hanya di pemilihan legislatif, di tingkat desa pun preferensi pemilihan kepala desa kerap demikian.

Pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, sedikitnya lima calon anggota DPRD Kabupaten Ende berasal dari wilayah Rajawawo. Mereka maju dari partai yang berbeda-beda, namun sama-sama menjadikan keluarga besar sebagai basis dukungan politik utama.

Dukungan masyarakat tidak sepenuhnya dibangun di atas pertarungan gagasan atau program. Kedekatan keluarga masih menjadi faktor dominan dalam menentukan pilihan politik.

“Kalau bukan dukung keluarga sendiri, dukung siapa lagi?” ujar Denis, salah seorang lulusan  SMA asal Rajawawo yang di 2024 kemarin baru pertama kalinya menggunakan hak suaranya di Pemilu. Ada sebuah kebanggaan besar manakala ada keluarga yang duduk di kursi kehormatn sebagai anggota dewan.

Fenomena tersebut menunjukkan bagaimana demokrasi di tingkat akar rumput sering kali bertemu dengan realitas sosial masyarakat komunal. Loyalitas terhadap keluarga dan kelompok adat menjadi pertimbangan penting dalam menentukan sikap politik.

Dalam situasi seperti itu, netralitas penyelenggara pemilu menjadi sesuatu yang tidak sederhana. Sejatinya pemilu merupakan ukuran untuk menilai derajat demokrasi sebuah tatanan politis. Paul Budi Kleden dalam Bukan Doping Politik (2013) menyebut bahwa pemilu yang sejati mengandaikan adanya demokrasi.  Tanpa demokrasi, pemilu hanya akan  menjadi sebuah sandiwara yang mahal harga finansial dan sosialnya.

Harapan Ekonomi dan Politik Kekerabatan

Cerita berbeda datang dari Hans, seorang lulusan PGSD dari salah satu perguruan tinggi di Ende. Hans mengaku secara terbuka terlibat aktif memenangkan kakak sepupunya yang maju sebagai calon legislatif. Ia ikut berkampanye dari kampung ke kampung bersama tim sukses.

Baginya, kemenangan sang kakak bukan hanya soal politik, tetapi juga harapan masa depan. “Kalau kaka jadi anggota dewan, saya pasti bisa lebih mudah dapat kerja,” katanya.

Hans mengaku muak dengan janji-janji para politisi di periode sebelumnya yang tak kunjung terwujud hingga kini. Alih-alih menggantungkan harapan pada janji yang tak pasti, ia lebih memilih mendukung keluarganya. Toh nantinya lebih mudah mengakomodir kepentingan orang-orang di desanya bila lolos menjadi anggota dewan.

Baca juga :  Premanisme Politik Dan Destruktif Komunalisme

Harapan ekonomi membuat Hans rela bekerja total untuk kepentingan politik keluarganya. Ia aktif melakukan kampanye di media sosial dan bahkan mengaku pernah menggunakan akun palsu di Facebook untuk menyerang calon lain.

Fenomena itu memperlihatkan bagaimana politik di daerah tidak jarang menjadi jalan untuk memperoleh akses ekonomi dan sosial. Di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan, relasi politik dianggap dapat membuka peluang hidup yang lebih baik.

Kondisi seperti itu lazim terjadi di banyak daerah dengan ikatan sosial yang kuat. Politik tidak hanya dipandang sebagai arena pertarungan gagasan, tetapi juga ruang membangun jaringan kekuasaan dan akses sosial. Akibatnya, etika demokrasi sering kali berbenturan dengan kepentingan keluarga dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Demokrasi dan Janji Pembangunan

Dilema serupa juga dirasakan seorang kepala desa di Kecamatan Nangapanda yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Ia mengaku lebih tertarik mendukung salah satu calon legislatif karena janji pembangunan jembatan bagi wilayahnya.

Selama ini, akses menuju desa mereka kerap terhambat saat musim hujan tiba. Sungai yang meluap membuat mobilitas masyarakat menuju kota menjadi sulit. “Kalau jembatan itu dibangun, masyarakat bisa lebih mudah ke kota,” katanya.

Karena alasan tersebut, ia bahkan mengarahkan sebagian warga untuk mendukung calon tertentu. Bagi sebagian masyarakat desa, pilihan politik sering kali lahir dari kebutuhan nyata yang mereka hadapi sehari-hari. Infrastruktur yang buruk, keterisolasian wilayah, dan minimnya perhatian pembangunan membuat politik dipandang sebagai jalan memperoleh perubahan.

Namun di titik itulah etika demokrasi menghadapi ujian yang paling rumit. Ketika kepentingan keluarga, kebutuhan ekonomi, dan harapan pembangunan bercampur menjadi satu, batas antara dukungan politik dan tekanan sosial menjadi semakin kabur.

Etika yang Diuji dari Kampung-Kampung Kecil

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya integritas dan etika penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. Penyelenggara pemilu yang beretika merupakan awal dari demokrasi yang beradab. Etika dipandang lebih luas dari sekadar aturan hukum karena menyangkut tanggung jawab moral dalam menjaga keadilan pemilu.

Baca juga :  Pemilihan Rektor Untrib Kalabahi Akan Digelar Sesudah Tiga Kandidat Paparkan Visi Misi Dan Program Kerja 

Di wilayah-wilayah kecil seperti Rajawawo, ujian etik itu hadir dalam bentuk yang sangat personal. Ia tidak selalu berupa suap besar atau manipulasi suara yang terorganisir. Kadang ia hadir dalam bentuk telepon dari keluarga sendiri, tekanan sosial dari kerabat dekat, atau harapan memperoleh pekerjaan melalui jalur politik.

Di kampung yang semua orang saling mengenal, menjaga netralitas sering kali berarti bersiap menghadapi jarak dengan keluarga sendiri. Sebagai anggota KPPS, Jerry memahami risiko itu. Namun hingga seluruh proses pemungutan suara selesai, ia tetap memilih berdiri di balik meja KPPS sebagai penyelenggara pemilu yang netral.

“Saya cuma ingin kerja benar,” katanya singkat.

Kalimat itu terdengar sederhana. Namun di tengah kuatnya politik kekerabatan di akar rumput, pilihan sederhana itu sesungguhnya merupakan cara paling sunyi dalam menjaga demokrasi.

Di tengah berbagai tantangan demokrasi Indonesia, kisah-kisah seperti yang terjadi di Rajawawo menunjukkan bahwa kualitas pemilu sesungguhnya tidak hanya ditentukan oleh regulasi, teknologi, atau pengawasan yang ketat. Kualitas pemilu juga ditentukan oleh pilihan-pilihan moral yang diambil individu-individu biasa dalam kesehariannya.

Ketika penyelenggara pemilu, pemilih, aparat desa, maupun peserta pemilu mampu menempatkan etika di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok, saat itulah demokrasi menemukan maknanya yang paling hakiki. Sebaliknya, ketika pertalian darah, kepentingan ekonomi, dan harapan akan akses kekuasaan lebih dominan daripada integritas, maka keadilan pemilu akan selalu berada dalam ancaman.

Apa yang dialami Jerry menjadi pengingat bahwa menjaga demokrasi tidak selalu dilakukan di ruang sidang, gedung parlemen, atau panggung-panggung politik yang megah. Demokrasi juga dijaga dari kampung-kampung kecil, dari meja KPPS yang sederhana, dari keberanian menolak tekanan keluarga, serta dari komitmen untuk berlaku adil kepada setiap suara warga negara.

Di sanalah etika menemukan wujudnya yang paling nyata. Sebab pada akhirnya, demokrasi yang beradab tidak lahir dari kemenangan seseorang dalam pemilu, melainkan dari kesediaan semua pihak untuk menempatkan kebenaran, keadilan, dan integritas di atas segala kepentingan lainnya. (W.Sae Delu*)