Sampaikan Informasi Tak Benar Di RDP Komisi 2 DPRD, Tukang Ojek Mengakui Kesalahannya dan Minta Maaf, KP3 Mediasi Pertemuan Antara TKBM dan Tukang Ojek 

Kalabahi, PG.com – Organisasi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) pelabuhan kalabahi ajukan pengaduan ke Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau sering disebut KP3 Laut Kalabahi, bahwa terkait dengan penyampaian informasi hoax yang disampaikan oleh salah satu massa aksi yang berlatarbelakang sebagai tukang ojek yang tidak ingin disebutkan namanya saat melakukan rapat dengar pendapat umum di komisi II DPRD Kabupaten Alor beberapa hari lalu.

Sebelumnya, Sejumlah Organisasi melakukan aksi demonstrasi, diantaranya Organisasi Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar dan Gerakan Mahasiswa Pantar Timur terkait dugaan pungutan liar karcis masuk pelabuhan Kalabahi oleh PT Pelindo Alor lanjut ke kantor DPRD Alor, Selasa, 18 Maret 2025.

Usai Aksi, Sejumlah organisasi yang melakukan aksi ini diundang oleh komisi III DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat umum, dalam rapat tersebut salah seorang massa aksi yang berlatar belakang tukang ojek menyampaikan bahwa ada salah satu rekan ojeknya di pelabuhan yang menggunakan kartu anggota buruh milik orang lain untuk meloloskan dirinya saat masuk di pelabuhan dan tidak membayar biaya karcis.

Mendengar hal itu, Ketua Organisasi TKBM, Mohammad H. Djamhardjo bersama sekretaris II, Darius Mau dan Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) TKBM, Eben Amung Dollu tidak menerima dengan baik dan mengajukan pengaduan ke aparat kepolisian melalui Kapospol Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Kalabahi untuk memanggil tukang ojek yang terlibat dalam massa aksi tersebut untuk dimintai klarifikasi pertanggungjawabannya.

Untuk diketahui, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) adalah unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mempunyai tugas pokok membantu Administrator Pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan di dalam daerah Pelabuhan sepanjang mengenai tata-tertib umum dalam rangka pendayagunaan dan pengusahaan pelabuhan.

Baca juga :  Polres Alor Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Awak Media, Melalui kegiatan Ini Kapolres Apresiasi dan Berharap Sinergi Antara Polri Dan Insan Pers Semakin Kuat

Sementara, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) adalah pekerja yang secara resmi terdaftar di pelabuhan setempat dan bertanggung jawab atas berbagai tugas bongkar muat barang di pelabuhan.

Berdasarkan pantauan media ini, kemudian dalam pertemuan antara kedua bela pihak, Badan Pengurus TKBM dan tukang ojek tersebut kemudian saling memberikan keterangan dan disaksikan oleh kapospol KPPP dan jajarannya, Ketua TKBM dengan kerendahan hatinya menggunakan pendekatan kekeluargaan kemudian menanyakan siapa nama tukang ojek yang katanya menggunakan kartu buruh untuk kepentingan meloloskan dirinya masuk di pelabuhan agar tidak membayar uang karcis pada saat masuk di pelabuhan sebab kalau gunakan Kartu TapCash BNI maka akan terbaca dalam sistem dan dibayar uang karcisnya.

“Kartu TapCash BNI adalah uang elektronik berbasis chip yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang dapat digunakan sebagai pengganti uang tunai untuk berbagai transaksi, terutama pembayaran di PT Pelindo, dan itu kami yang bekerjasama dengan BNI, kami stror pake uang TKBM, nanti setelah diurus kemudian pihak Bank BNI kasi ke Pelindo barulah akan dibagikan ke perkeja di TKBM, dan semua itu sudah tersistem, kartu itu sudah terbaca ketika ditapaki oleh pemiliknya, kalaupun yang orang lain yang memakai maka itu akan terbaca di sistem bahwa itu bukan pemilik kartu tersebut,” Sebut Ketua TKBM.

Tukang Ojek tersebut kemudian menyebut nama orang (buruh) tersebut, setelah mendengar hal itu Ketua TKBM dengan tegas menyuruh anggotanya untuk memanggil pekerja buruh tersebut untuk memastikan apakah benar orang itu buruh atau tidak, setelah orang tersebut hadir dan terjadi percakapan didalam pertemuan itu, ternyata setelah dicari tahu atau diselidiki, informasi yang disampaikan oleh tukang ojek tersebut di rapat dengar pendapat komisi III DPRD yang mengatakan bahwa buruh TKBM memberikan Kartu TapCash BNI untuk dipakai oleh keluarganya atau tukang ojek tersebut untuk keluar masuk pelabuhan tanpa bayar karcis masuk itu merupakan informasi yang tidak benar.

Baca juga :  Seorang Ibu Hamil Bersama Kedua Anaknya Meninggal Dunia Dalam Kebakaran Rumah Warung Makan Dan Supermarket Di Bungawaru, Kabupaten Alor

“Saya bukan tidak suka dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh anak-anak saya di organisasi kemahasiswaan, saya juga tidak menyalahkan tukang ojek yang bergabung dan menyampaikan aspirasi di DPRD, hanya untuk anak yang ojek ini yang belum paham saja, sehingga tapi kalau ada hal-hal yang salah tolong dicari tahu kebenaran informasinya, silahkan datang tanya kita bercerita,” jelas Ketua TKBM Kalabahi, Mohammad H. Djamhardjo, Jumat, (21/03/2025).

Karena Informasi yang disampaikan oleh tukang ojek itu tidak valid dan tanpa data, maka kemudian tukang ojek tersebut dengan sendirinya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Badan Pengurus TKBM melalui ketua dan sekretaris TKBM serta disaksikan oleh Kepala KPPP dan jajarannya dan badan pengawas TKBM.

Ketua Badan Pengawas Keuangan TKBM, Eben Amung Dollu kemudian menyatakan sikap tegasnya terhadap si tukang ojek tersebut karena informasi yang ia berikan kepada massa aksi dan organisasi itu merupakan informasi yang tidak valid, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga kemudian tukang ojek tersebut kemudian dibuat video klarifikasinya dan sudah direkam oleh pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan itu.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa kalau ada informasi masalah yang diperoleh seharusnya koordinasi dengan pihak-pihak pengelolaan pelabuhan, cari tahu kebenaran informasi sehingga jangan kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan publik, Kami sebagai perkeja di TKBM tidak pernah melakukan kesalahan, apalagi sampai berikan kartu anggota untuk orang lain, kalau itu terjadi kami juga pasti akan dikenakan terguran,” tegas Eben Amung Dollu.

Demikian, Ketua BPK Koperasi TKBM, Eben Amung Dollu, Silahkan mau melakukan aksi demonstrasi terkait masalah di Pelindo, silahkan itu hak kalian, tapi jangan singgung kerja-kerja Koperasi TKBM, sebab kami TKBM dan Pelindo adalah mitra kerja, kami TKBM tidak bisa ada intervensi hubungan kerja dengan DPRD dan pemerintah daerah, kami vertikal, sebab kami dibawah naungan kementerian ketenagakerjaan RI, kementerian koperasi RI, kementerian kesehatan dan direktorat jenderal perhubungan laut.

Baca juga :  Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana KONI, Mantan Bupati Alor Amon Djobo Diperiksa Oleh Jaksa Selama 6 Jam 

“Kemudian terkait isu bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oleh buruh terhadap tukang ojek di pelabuhan yang sempat dipolemikkan di publik, saya mau sampaikan bahwa itu tidak benar, silahkan cek data cctv-nya, semua ada lengkap, pihak pelabuhan dan saya hanya menghimbau dan mencegah sebab ada sementara operasi, ada sementara kerja di pelabuhan, oto muatan berat kontener sementara beroperasi,” pungkasnya.

Dijelaskan Eben, kalau misalkan terjadi kecelakaan kerja terhadap tukang ojek di dalam pelabuhan maka yang akan bertanggungjawab siapa? paling nanti pihak pengelola pelabuhan dipersalahkan, sehingga karena menjaga, mencegah hal-hal itu tidak terjadi makanya dicegah untuk sementara waktu kalau masih operasi kerja mohon dipahami untuk tidak masuk kedalam area itu. (PG/EB).