Anggota DPRD Ernes Mokoni Sebut 100 Hari Kerja Bupati Dan Wabup Belum Bisa Diukur Karena Sifatnya Situasional Serta Dorong Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas 

Kalabahi, PG.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, Selasa (17/6/25) pagi. Sidang terhormat yang digelar di Gedung Nirwala, Kalabahi, ini dengan agenda penyerahan laporan hasil rapat gabungan komisi serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD.

Diketahui, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I Yeremias Karbeka, dan Wakil Ketua II Usman Plaikari, serta dihadiri oleh Bupati Alor, Iskandar Lakamau, Sekda, para asisten, staf ahli, dan para pimpinan OPD lingkup Pemda Alor.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan dokumen RPJMD, pimpinan sidang memberi kesempatan kepada para legislator untuk menyampaikan tanggapan, masukan, hingga kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Anggota DPRD, Ernes The Frinto Mokoni mengatakan terkait kegiatan 100 hari kerja kami belum bisa mengukur tingkat kepuasan masyarakat untuk mengukur 100 hari kerja, tidak bisa, karena apa, ini sifatnya situasional sehingga kita bisa mengukur 100 hari kerja Bupati.

Dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD yang juga Ketua Fraksi PKB, Ernes Mokoni, bahwa yang bisa kita lihat adalah apakah kegiatan itu berjalan baik atau tidak, karena itu bagi saya salah satu program pak Bupati itu adalah alor terang, kita berharap di kalabahi ini semua wilayah bisa terang.

“Jadi habis ini sudah harus laksanakan sudah supaya wilayah di seputaran kota kalabahi ini terlihat memiliki wajah kota, saya berharap satu dua hari kedepan sudah harus di kerjakan,” jelas Mantan Ketua DPRD Alor Sementara, Ernes Mokoni. (PG/EB).

 

Baca juga :  PDIP Kota Kupang Belum Kalah, Mesin Partai Tetap Panas Untuk Kepentingan Rakyat