Gubernur NTT Menerima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala BP3MI NTT, Simak Pembahasannya!

Kupang,PG.com – Pada Rabu (12/03/2025), Gubernur NTT, Melki Laka Lena menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Pak Wawan Burhanuddin bersama jajarannya. Turut hadir mendampingi kami, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Ibu Silvia Peku Djawang.

Dalam pertemuan ini, pemerintah provinsi NTT memberikan beberapa catatan penting agar dimasukan kedalam Program BPJS Ketenagakerjaan seperti membantu para TKI yang meninggal dunia agar bisa diberikan biaya santunan kematian, membantu para TKI pemula agar sebelum diberangkatkan terlebih dahulu dibekali dengan pelatihan-pelatihan agar mereka lebih paham dan mengerti tentang pekerjaan yang akan mereka jalani, dan diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat berinvestasi pada masyarakat khususnya dalam dunia pendidikan.

Gubernur NTT yakin dengan adanya berbagai Program Kerja BPJS Ketenagakerjaan ini akan semakin lebih baik ke depan dan saya optimis kita bisa mencapai hasil yang memuaskan.

Setelah audiensi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Kami juga menerima audiensi dari Kepala BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) NTT, Ibu Suratmi Hamida beserta tim.

Dalam pertemuan ini, Kepala BP3MI NTT melaporkan bahwa data penempatan PMI asal NTT saat ini dalam 5 tahun terakhir sebanyak 3.212 PMI yang ditempatkan secara resmi di luar negeri. Namun menurut data dari Paguyuban di Malaysia kususnya di Malaysia Barat ada sekitar 10.000 warga NTT yang menjadi pekerja disana. PMI asal NTT cenderung memilih melakukan migrasi ke luar negeri secara illegal dibandingkan melalui mekanisme yang resmi.

Gubernur Melki Laka Lena meminta BP3MI NTT agar segera membenahi berbagai masalah PMI. Kita benahi dulu kondisi kita saat ini dengan merubah cara kerja kita terlebih dahulu, seperti mempersiapkan SDM yang mau diberangkatkan itu dengan pelatihan yang baik, ada ruang kreativitasnya artinya mempersiapkan mereka untuk siap “bertarung” walaupun mereka itu lulusan SD atau SMP. Setiap desa ataupun kelurahan agar mulai menyiapkan dokumen para SDM yang akan berangkat dengan baik, seluruh data harus jelas. Siapa yang keluar dari desa mereka harus ada dokumen resminya. (*/PG).

Baca juga :  Senin Nanti, Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Dilantik