Komisi III DPRD Kabupaten Alor Bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Gerak Cepat Menjajaki Peluang Pendanaan dari Pemerintah Pusat untuk Merevitalisasi Sarana Olahraga di Daerah 

Jakarta,PG.com – Ketua Komisi III DPRD Alor, Ernes Mokoni, bersama Anggota Komisi Yupiter Moulobang (Wakil Ketua Bapemperda) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Alor Daud Dolpaly, melakukan konsultasi strategis, Selasa (25/11/2025), Rombongan Alor diterima hangat oleh Jaelani, SE., MM., Analis Kebijakan Ahli Madya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sarana Olahraga Prestasi pada Asdep Sarana-prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora RI, di ruang kerjanya di Gedung GBK Kemenpora Lantai 4.

Dalam audiens tersebut, Ernes Mokoni, Yupiter Moulobang bersama Kadispora memaparkan sejumlah kebutuhan mendesak, utamanya terkait rehabilitasi total Lapangan GOR Batunirwala beserta fasilitas pendukungnya. Selain itu, mereka juga mendiskusikan potensi pengembangan beberapa cabang olahraga prioritas daerah yang dinilai layak mendapat perhatian Kemenpora seperti Para Layang, Lomba Dayung Perahu, Lomba Panahan, Tinju, Bola Kaki, Bola voly, lari dan cabang olahraga atletik lainya.

“Kami fokus mengonsultasikan syarat administrasi dan teknis untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun APBN dari kementerian terkait, demi percepatan rehabilitasi GOR Batunirwala,” jelas Mokoni.

Menanggapi hal tersebut, Jaelani memberikan informati penting terkait mekanisme alur birokrasi terbaru. Ia menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur fisik olahraga, seperti gedung GOR, saat ini bukan lagi di bawah Kemenpora, melainkan telah beralih sepenuhnya ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Meski demikian, Kemenpora tetap menjadi pintu masuk rekomendasi. Syarat utama yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Alor dalam proposal pengajuan adalah melampirkan Dokumen Desain Olahraga Daerah (DOD) yang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Kemenpora RI. (*Eka Blegur).

Baca juga :  Ketua DPRD Alor Sampaikan Permohonan Maaf Atas Penggiringan Opini Yang Dilakukan Oleh Anggota Dewan dan Janji Tindaklanjuti Kasus Oknum Anggota Dewan Yang Diduga Hamili Perempuan