POLGAS (politik Gagasan) adalah Media Independen yang mengulas Dunia Politik dengan pendekatan ilmiah, mengkaji hubungan antara masyarakat dan negara.
[instagram-feed feed=1]

Kupang,PolGas- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Semmy Mesakh memastikan, Bapenda akan menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI dan mengoptimalkan realisasi pendapatan di awal semester I Tahun 2026.
“Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terhitung hingga awal Meret 2026 ini sejumlah Rp22 Miliar dari target Rp133 Miliar di Tahun 2026,” ungkap Semmy saat diwawancarai Jumat,(13/3/2026).
Ia menambahkan, Bapenda Kota Kupang tetap memantau dan berupaya merelasisasikan target berdasarkan pada pergerakan sumber-sumber pendapatan di kota seperti pada geliat perekonomian dan penarikan pajak.
“Realisasi pendapatan itu kita sudah ada disekitar 20%, dengan artian kita masih terus berupaya dengan disesuaikan pada gerakan geliat ekonomi,” jelasnya.
Piutang Pajak Diteliti Ulang.
Sementara itu, dalam kaitan tindaklanjut temuan atau rekomendasi BPK RI, Bapenda memastikan akan menindaklanjuti berbagai temuan yang bersifat administratif. Terkhusus sejumlah piutang pajak pun akan diperiksa kembali guna menyesuaikan dengan adanya perubahan regulasi.
“Artinya kita perlu melihat kembali. Kalau utang-utang itu harus diteliti lagi, atau sudah pailid atau tidak ditemukan lagi. Ini harus dirinci lagi,” jelasnya.
Semy pun menyebutkan, adanya piutang pajak yang perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, seperti Pajak PT Semen Kupang yang telah diatur PKPU.
“Contohnya seperti PT Semen Kupang, itu utang pajaknya masih ada tetapi sudah ada PKPU dari perundang niaga itu sudah ada, penundaan pembayaran piutang itu sudah ada, nanti kita sesuaikan,” pungkasnya.
(rnc/polgas).
Trending