Presiden RI Dukung UU Perampasan Aset, Prabowo: Enak Saja Pencuri, Habis Tidak Mau Balikin!

Jakarta, PG.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Prabowo dalam sambutan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.

Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.

“Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.

Pengesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025. Ada enam isu yang disuarakan buruh pada May Day tahun ini.

“Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law. Berikutnya, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). “Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset,” tambah Said Iqbal, dilansir dari Kompas.com. (*/PG).

 

Baca juga :  Perluas Jiwa Marhaenisme di NTT, GMNI Kukuhkan 164 Anggota Baru