Senin Nanti, Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Dilantik

Oelamasi,PGC- Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang menjadwalkan pelantikan tiga pimpinan DPRD definitif akan digelar pada Senin, 11 November 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD, Efendi Kusumo. Jumat,(8/11/2024). Tersambung melalui telepon seluler, Efendi menjelaskan bahwa, Setwan telah menerima Surat Keputusan dari Pimpinan Partai Golkar, Gerindra dan NasDem. Ketiga pimpinan yang akan dilantik yakni, Daniel Taimenas pada jabatan Ketua DPRD, Politisi Gerindra, Tome Da Costa pada jabatan, Wakil Ketua I DPRD dan Sofia Malelak De Haan sebagai Wakil Ketua II DPRD. “Saat ini SK kita sudah terima, jadwalnya Senin pekan depan pagi akan dilantik, berbagai persiapan sudah sementara disiapkan,” kata Efendi. Ia menambahkan, setelah pelantikan para pimpinan ini akan berkoordinasi dengan berbagai fraksi untuk menjalankan pembahasan tata tertib DPRD dan akan dilanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada lembaga legislatif tersebut. (pgc-R) Baca juga :  Kerjasama Fakultas Hukum Untrib Dan PBH Kencana Kasih NTT Buka Peluang Baru Bagi Mahasiswa Hukum, Rektor Dan Dekan Sampaikan Terimakasih Kepada Melkzon Beri

Oelamasi,PGC- Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang menjadwalkan pelantikan tiga pimpinan DPRD definitif akan digelar pada Senin, 11 November 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD, Efendi Kusumo. Jumat,(8/11/2024).

Tersambung melalui telepon seluler, Efendi menjelaskan bahwa, Setwan telah menerima Surat Keputusan dari Pimpinan Partai Golkar, Gerindra dan NasDem. Ketiga pimpinan yang akan dilantik yakni, Daniel Taimenas pada jabatan Ketua DPRD, Politisi Gerindra, Tome Da Costa pada jabatan, Wakil Ketua I DPRD dan Sofia Malelak De Haan sebagai Wakil Ketua II DPRD.

“Saat ini SK kita sudah terima, jadwalnya Senin pekan depan pagi akan dilantik, berbagai persiapan sudah sementara disiapkan,” kata Efendi.

Ia menambahkan, setelah pelantikan para pimpinan ini akan berkoordinasi dengan berbagai fraksi untuk menjalankan pembahasan tata tertib DPRD dan akan dilanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada lembaga legislatif tersebut.

(pgc-R)

Baca juga :  Dua Bulan Usai Dilantik, Pengprov PBVSI NTT Gerak Cepat Gelar Pelatihan Wasit Daerah di Kota Kupang