Apa Itu City of London: Kekuasaan yang Tidak Dipilih, Tapi Mengatur Dunia (Negara Dalam Negara)

City of London sering disalahpahami sebagai sekadar distrik bisnis di Inggris. Padahal, ia adalah jantung dari sebuah kekuasaan global yang tidak pernah ikut pemilu, tidak tercantum dalam konstitusi negara mana pun, tetapi mampu memengaruhi arah ekonomi dan politik dunia. Dengan luas hanya satu mil persegi, City of London telah membuktikan bahwa kekuasaan modern tidak lagi bertumpu pada wilayah, melainkan pada pengendalian arus uang, utang, dan kepercayaan pasar.

Sejak era Romawi, wilayah ini berkembang sebagai pusat perdagangan. Namun titik balik sejatinya terjadi pada abad pertengahan, ketika para raja Inggris memilih berkompromi dengan para pedagang dan bankir City. Mereka diberi otonomi luas: hukum sendiri, pajak sendiri, dan pemerintahan sendiri melalui City of London Corporation. Sejak saat itu, City tidak pernah sepenuhnya tunduk pada mahkota. Kekuasaan di sana dijalankan bukan oleh rakyat, melainkan oleh modal.

Keunikan City of London tetap bertahan hingga hari ini. Ia memiliki Lord Mayor sendiri, polisi sendiri, bahkan sistem pemilihan yang memberikan hak suara kepada korporasi. Semakin besar aset sebuah perusahaan, semakin besar pengaruh politiknya. Ini bukan demokrasi dalam pengertian modern, melainkan model kekuasaan berbasis kepentingan ekonomi sebuah bentuk yang justru menjadi fondasi kapitalisme global.

Ketika Imperium Inggris runtuh pasca Perang Dunia II, City of London tidak ikut runtuh. Ia hanya berganti peran. Jika dahulu membiayai kolonialisme bersenjata, kini ia membiayai negara-negara pascakolonial melalui utang, pasar modal, dan sistem keuangan global. Dari sinilah lahir kekuasaan baru: imperialisme finansial tanpa bendera.

Peran City of London terlihat jelas dalam berbagai krisis global. Krisis Asia 1997–1998 memperlihatkan bagaimana modal jangka pendek bergerak bebas masuk dan keluar, meruntuhkan mata uang, memaksa negara-negara berkembang menerima resep darurat IMF. Indonesia menjadi salah satu korban paling nyata. Rupiah terjun bebas, aset strategis dijual murah, dan kebijakan ekonomi nasional berada di bawah pengawasan eksternal. Krisis 2008 kembali menegaskan pola yang sama: lembaga keuangan diselamatkan, sementara rakyat menanggung beban.

Baca juga :  Kritik Keras Tayangan "Rakyat Bersuara", Kreator Konten: Rakyat Menjerit di Sumatera, Kenapa Tidak Disuarakan?

City of London tidak bekerja sendirian. Ia terhubung erat dengan IMF, World Bank, dan jaringan elite global. Hubungan ini bukan dalam bentuk komando langsung, melainkan melalui sirkulasi elite: teknokrat, bankir, regulator, dan politisi yang berpindah dari lembaga publik ke sektor keuangan dan sebaliknya. Inilah yang menjelaskan mengapa banyak kebijakan global tampak seragam: liberalisasi, deregulasi, dan disiplin fiskal yang sering kali mengorbankan ruang kebijakan negara berkembang.

Namun menyederhanakan masalah dengan menyalahkan City of London semata adalah sikap naif. Tantangan sesungguhnya justru berada pada negara-negara berkembang sendiri: apakah mereka memahami cara kerja sistem ini, atau hanya menjadi objeknya.

Di titik inilah relevansi bagi Indonesia menjadi sangat penting. Pemerintah Indonesia tidak bisa berpura-pura tidak tahu. Sistem keuangan global, dengan City of London sebagai salah satu pusatnya, adalah realitas yang harus dihadapi dengan kecerdasan negara, bukan dengan sikap reaktif atau populisme kosong.

Memahami City of London berarti memahami bahwa utang bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan alat politik. Bahwa arus modal bisa menjadi berkah sekaligus bencana. Bahwa pasar tidak pernah netral; ia selalu memiliki kepentingan.

Karena itu, tugas pemerintah Indonesia bukan memusuhi keuangan global, tetapi membatasi dampaknya dan melindungi rakyat. Regulasi yang kuat, pengawasan sektor keuangan yang disiplin, serta keberanian menjaga kepentingan nasional harus menjadi fondasi. Negara tidak boleh berubah menjadi makelar aset publik atas nama investasi. Kedaulatan fiskal dan ekonomi harus dijaga, bahkan ketika tekanan global semakin besar.

Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya menguntungkan pasar, tetapi juga memperkuat daya tahan sosial. Tanpa perlindungan rakyat petani, buruh, UMKM Indonesia hanya akan menjadi pasar besar tanpa kekuatan tawar.

Baca juga :  Selamatkan 9.000 PPPK NTT : Mulai Dari Memotong Keistimewaan Elite, Bukan Memotong Pelayanan Rakyat

City of London mengajarkan satu pelajaran penting: kekuasaan modern tidak selalu terlihat, tidak selalu bersuara keras, tetapi bekerja melalui struktur yang rapi dan disiplin. Negara yang gagal membaca struktur ini akan kehilangan kedaulatannya secara perlahan, tanpa pernah merasa dijajah.

Bagi Indonesia, masa depan tidak ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan pusat keuangan global, tetapi oleh seberapa cerdas ia menjaga jarak. Globalisasi tidak bisa ditolak, tetapi kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan. Di situlah peran negara diuji: bukan sebagai pelayan pasar, melainkan sebagai pelindung rakyat.


Penulis : Leopold Therik | Politikus, Pemerhati Global