Selamatkan 9.000 PPPK NTT : Mulai Dari Memotong Keistimewaan Elite, Bukan Memotong Pelayanan Rakyat

Opini Leopold Therik
Politisi dan Pemerhati Global

Ancaman dirumahkannya 9.000 ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT bukan sekadar isu teknis anggaran. Ini adalah ujian moral dan politik: siapa yang harus berkorban dalam situasi fiskal terbatas rakyat kecil yang bekerja sebagai guru dan tenaga kesehatan, atau elite kekuasaan yang menikmati fasilitas negara?

Secara struktur, APBD NTT masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang dalam banyak tahun berada di kisaran lebih dari 60% total pendapatan daerah. PAD relatif kecil dibandingkan provinsi maju. Kapasitas fiskal lemah, ruang gerak sempit. Implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD memperketat disiplin fiskal, termasuk rasio belanja pegawai. Konsekuensinya, daerah dipaksa melakukan rasionalisasi.

Namun pertanyaan mendasarnya: apakah rasionalisasi dimulai dari bawah atau dari atas?

Mari kita kalkulasi sederhana. Jika 9.000 PPPK rata-rata menerima Rp3 juta per bulan, maka kebutuhan bruto sekitar Rp27 miliar per bulan atau Rp324 miliar per tahun. Jika rata-rata Rp3,5 juta, angkanya mendekati Rp378 miliar per tahun. Dalam skala APBD provinsi yang nilainya triliunan rupiah, angka ini besar, tetapi bukan mustahil untuk diselamatkan jika ada keberanian politik melakukan realokasi ekstrem.

Dalam teori keuangan publik, terdapat prinsip expenditure switching mengalihkan belanja dari yang kurang produktif ke yang berdampak sosial tinggi. Belanja untuk 9.000 PPPK jelas berdampak langsung pada layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik. Sebaliknya, banyak komponen belanja birokrasi bersifat administratif, simbolik, bahkan konsumtif.

Langkah ekstrem pertama yang harus dibuka ke publik adalah audit total belanja elite: tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, honorarium kegiatan, perjalanan dinas, dan belanja rapat. Regulasi memungkinkan rasionalisasi. UU Keuangan Negara, UU Pemerintahan Daerah, hingga Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD memberikan ruang penyesuaian sepanjang tidak melanggar batas minimum hak normatif.

Baca juga :  Winston Rondo : Soroti KPU Larang Wartawan Meliputi sebagai Perbuatan Memalukan

Perjalanan dinas, misalnya, secara nasional sering menjadi komponen signifikan dalam belanja barang dan jasa. Jika dilakukan pemangkasan 50–70% dengan digitalisasi rapat dan pembatasan kunjungan seremonial, potensi penghematan bisa puluhan miliar rupiah. Belanja pengadaan barang yang tidak langsung meningkatkan pelayanan dasar kendaraan dinas baru, renovasi kantor non-urgent, belanja peralatan mewah harus dibekukan sementara.

Langkah kedua adalah moratorium total pengadaan yang tidak produktif selama dua tahun anggaran. Fokus hanya pada belanja yang berdampak pada pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur dasar. Prinsip zero-based budgeting perlu diterapkan: setiap rupiah harus dibenarkan dari nol, bukan sekadar mengikuti pola tahun sebelumnya.

Langkah ketiga, potong tunjangan tambahan elite secara progresif. Jika dilakukan pemotongan rata-rata 20–30% terhadap berbagai tunjangan non-gaji pokok pejabat struktural tinggi, anggota legislatif, dan pos honorarium tambahan, maka selain menghemat anggaran, kebijakan ini memiliki nilai moral yang kuat. Rakyat akan melihat bahwa penghematan dimulai dari atas.

Apakah ini populis? Tidak. Ini rasional. Dalam situasi fiskal darurat, literatur kebijakan publik menunjukkan bahwa legitimasi pemerintah ditentukan oleh persepsi keadilan distribusi beban. Jika guru dan tenaga kesehatan dikorbankan sementara elite tetap menikmati fasilitas penuh, maka krisis fiskal akan berubah menjadi krisis legitimasi.

Dari sisi hukum, tidak ada aturan yang melarang efisiensi tunjangan sepanjang hak dasar sesuai regulasi tetap dipenuhi. Bahkan, Inpres dan kebijakan nasional tentang efisiensi belanja sering mendorong pemangkasan perjalanan dinas dan belanja non-prioritas. Jadi langkah ini bukan pembangkangan, melainkan konsistensi terhadap semangat disiplin fiskal.

Tentu saja, efisiensi elite mungkin belum sepenuhnya menutup kebutuhan Rp300–400 miliar. Jika setelah pemangkasan agresif masih terdapat kekurangan, barulah pemerintah mencari opsi lain: negosiasi tambahan DAU, skema cost-sharing pusat untuk PPPK formasi nasional, optimalisasi PAD berbasis digitalisasi pajak daerah, hingga restrukturisasi utang jangka pendek bila memungkinkan secara hukum.

Baca juga :  Apa Itu City of London: Kekuasaan yang Tidak Dipilih, Tapi Mengatur Dunia (Negara Dalam Negara)

Namun urutannya harus jelas: potong privilese dulu, selamatkan pelayanan publik dulu, baru cari tambahan.

Kita juga perlu melihat efek makroekonomi. Menghilangkan 9.000 PPPK berarti mengurangi ratusan miliar rupiah perputaran uang di NTT setiap tahun. Dalam ekonomi daerah dengan daya beli terbatas, kontraksi ini akan menghantam UMKM, sektor konsumsi, dan meningkatkan risiko kredit bermasalah. Artinya, menghemat dengan merumahkan PPPK bisa menjadi kebijakan yang secara jangka menengah justru merugikan fiskal.

Sebagai politisi dan pemerhati global, saya melihat ini bukan sekadar soal angka, tetapi arah keberpihakan. Negara hadir untuk melayani rakyat, bukan memelihara kenyamanan elite. Jika NTT berani mengambil langkah ekstrem efisiensi dari atas, provinsi ini justru bisa menjadi model nasional tentang reformasi fiskal berkeadilan.

UU HKPD menuntut disiplin. Tetapi disiplin tidak identik dengan memotong yang lemah. Disiplin berarti menyusun ulang prioritas berdasarkan dampak sosial tertinggi. 9.000 PPPK adalah guru di pelosok, tenaga medis di pulau kecil, aparatur layanan publik di desa terpencil. Mereka bukan beban; mereka adalah fondasi pelayanan dasar.

Jika harus memilih, lebih baik pejabat mengurangi perjalanan dinas daripada anak-anak kehilangan guru. Lebih baik elite menahan tunjangan tambahan daripada puskesmas kekurangan tenaga kesehatan.

Inilah saatnya kepemimpinan diuji. Efisiensi ekstrem bukan slogan, melainkan keberanian politik memotong diri sendiri demi rakyat. Jika itu dilakukan dengan transparan dan berbasis data, publik akan mendukung. Dan 9.000 PPPK tidak perlu menjadi korban pertama dari keterbatasan fiskal.