Catatan Penting PDIP Soal Amfoang, Perbatasan dan Pembangunan Diprioritaskan

Oelamasi,PolGas- Perhatian pemerintah dari tingkat Kabupaten Kupang, Provinsi NTT hingga Pusat terhadap derita puluhan ribu Rakyat Amfoang hingga kini masih dinantikan. Ditengah jeritan kurangnya infrastruktur, muncul polemik lama yakni batas negara yang kian memperuncing ketegangan negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Kupang mengungkap sejumlah catatan penting yang harus segera dijadikan perhatian khusus bagi masyarakat di 6 Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang.

Naktuka Adalah Wilayah Kedaulatan NKRI.

Ditemui Selasa,(3/3/2026). Ketua DPC PDI Perjuangan, Deasy Ballo Foeh mengungkapkan, masalah batas negara terkhusus di segmen Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang tak bisa dianggap sepeleh oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya sudah ada gesekan sosial yang kerab terjadi melalui bentuk protes warga Oepoli atas aktivitas masyarakat Citrana Distrik Oecusse RDTL di wilayah Naktuka yang secara adat telah ditetapkan sebagai wilayah NKRI.

Garis batas negara antara RI-RDTL di Segmen Naktuka yang belum terselesaikan.

Polemik batas negara antar RI-RDTL harus bisa dituntaskan, kedaulatan negara dipertaruhkan dalam hal itu. “Kenapa harus perhatian khusus karena terkesan ada ketidakadilan dan upaya untuk menguasai lahan yang ada di RI oleh masyarakat RDTL. Kalau ini dibiarkan terus menerus tentu ini akan memancing persoalan sosial yang besar dan konflik di tapal batas,” ungkap Deasy.

Ketua Fraksi PDIP-PBB ini juga meminta, penyelesaian batas negara untuk segmen Naktuka harus berdasarkan pada adat istiadat budaya Timor yang dianut oleh masyarakat Amfoang dan masyrakat Ambenu (Distrik Oecusse). Disebutkan, Pemerintah RI harus mempertahankan keputusan perundingan secara adat yang pernah terjadi di Tahun 2017 melalui perjanjian “Bokos” dan menekan agar aktivitas rakyat RDTL di Naktuka saat ini tak boleh meruncing perselisihan atau okupasi wilayah.

Baca juga :  Jelang Turnamen Bupati Cup 2025, Garuda Abal Siap Mengudara, Terjunkan Para Pemain Handal Dengan Kekuatan Penuh

“Nah hanya sejarah yang dituturkan oleh Tetua-Tetua adat dari kalangan orang Timor, itu secara jelas sudah mengungkap sebuah kebenaran tentang adanya adat yang menjadi dasar,” ungkapnya.

Amfoang Harus Jadi Proyeksi Khusus Negara.

Menurut Deasy, polemik besar yang hingga kini belum terselesaikan adalah soal minimnya pembangunan infrastruktur, akses layanan kesehatan dan pendidikan serta mobilitas masyarakat yang masih sulit dialami oleh masyarakat Amfoang. Padahal, beranda NKRI adalah 6 kecamatan di wilayah Amfoang yang berdekatan dengan RDTL.
“Amfoang tidak harus sebagai anak tiri soal kue pembangunan di NTT. Terdapat beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi, dan hal ini harus terus diprioritaskan Pemprov NTT,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak hanya PDI Perjuangan di tingkat Kabupaten, tetapi di tingkat DPD NTT melalui Fraksi PDIP DPRD NTT pun kembali fokus menjadikan isu Amfoang sebagai prioritas kerja pemerintah daerah hingga pusat.

“Kalau merupakan etalase dan kemudian kita lihat infrastruktur yang begitu rusak, jembatan yang masih memprihatinkan maka kami secara serius meminta agar Pemrov NTT benar-benar serius untuk memprioritaskan Rakyat Amfoang,” pungkasnya. (rnc/polgas).