POLGAS (politik Gagasan) adalah Media Independen yang mengulas Dunia Politik dengan pendekatan ilmiah, mengkaji hubungan antara masyarakat dan negara.
[instagram-feed feed=1]

Kupang,PolGas- Ketua Umum Forum Koordinasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), Eurico Baros Gomes Guterres mengungkapkan, polemik batas darat antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste masih menggantung akibat kedua Pemerintah terlalu mendominasi perundingan, tanpa mengutamakan hak-hak Rakyat Adat Timor yang berada di dua negara tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya. Selasa,(3/3/2026). Eurico menyarankan agar segmen batas negara RI-RDTL di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang yang masih berpolemik hingga memasuki 27 Tahun ini, harus menjadi fokus Pemerintah RI. Ia meminta kedua negara (RI-RDTL) harus bisa menahan diri dan tidak mengijinkan masyarakat masuk mengelola lahan sawah di Naktuka.
Eurico pun menekankan, perundingan ulang harus segera dilakukan. Akan tetapi hal paling penting dalam perundingan itu adalah dengan mengutamakan masyarakat adat dari Amfoang dan Ambenu yang secara fakta adalah suku yang mendiami area tersebut untuk berunding secara leluasa sesuai adat istiadat. Pasalnya, walau berbeda negara tetapi berasal dari satu adat istiadat yang sama.
“Tinggal bagaimana Pemerintah Indonesia dan Timor Leste harus aktif bertemu dan sama-sama memfasilitasi dua kelompok tokoh ini, kelompok dari Timor bagian barat dan timur ini. Semua ini sama-sama difasilitasi,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, sejak jejak pendapat Tahun 2000 dan Timor Timur yang kemudian lahir Republik Demokratik Timor Leste, terdapat salah satu persoalan peninggalan masa kolonial Belanda-Portugis yang patut diselesaikan , yaitu tentang batas darat.
Terkhusus untuk batas wilayah RI-RDTL di Naktuka tidak bisa hanya diselesaikan untuk kepentingan pemerintah, namun harus bisa dilakukan berdasarkan adat istiadat, sehingga boleh saja batas negara itu disepakati, namun kehidupan masyarakat yang pada dasarnya adalah satu “rahim” ini tetap memiliki hak yang sama dan berdamai diatas dua negara yang berbeda.
“Jadi menyelesaikan masalah kedua negara ini diatas tanah Timor ini harus menggunakan pendekatan yang sedikit berbeda. Soal perundingan itu orang Timor harus dibuat nyaman dulu sehingga nanti mereka sendiri akan sadar tentang bagaimana menyelesaikan batas. Biar mereka berunding dengan ala Timor,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Citrana- Oecusse RDTL yang kini beraktivitas diatas lahan Naktuka serta masyarakat Oepoli yang memprotes ketidakadilan terhadap pemanfaatan lahan sawah di Naktuka merupakan bentuk protes terhadap pemerintah RI-RDTL, karena sudah sekian lama kehidupan bersama mereka dibatasi oleh polemik batas yang tak pernah memberikan kepastian.
“Karena memang sebenarnya ini karena penjajahan dulu yang memisahkan mereka berdua ini, padahal sebenarnya mereka adalah adik dan kaka,” tegasnya.
Tantang Presiden Prabowo Selesaikan Batas Negara RI-RDTL.
Kritik keras Tokoh Pro Integrasi Timor Timur itu pun ditujukan kepada Pemerintah Pusat yang kian tak serius menangani masalah batas negara. Sebaliknya, yang dilakukan Pemerintah saat ini justru menghadirkan masalah baru terhadap Rakyat Timor yang berasal dari satu leluhur dan seilah dibatasi oleh status 2 negara.
“Iya saya tantang Presiden Prabowo, ini terkesan pemerintah Indonesia setengah hati, bagiamana polemik ini sampai dekat 27 Tahun pun belum dituntaskan,” tepatnya.
Ia pun menyarankan, ketika masa kolonial Belanda dan Portugis telah berakhir, sebenarnya hal dasar yang masih melekat kuat adalah kultur dan adat masyarakat Timor yang masih menjadi satu. Oleh karena itu, penyelesaian batas ini harus dirundingkan lagi antara kedua negara (RI-RDTL) dengan memfasilitasi para tokoh masyarakat yang lebih mengetahui tentang batas wilayah secara adat dan budaya.
“Saya yakin, Perdana Mentri Ramos Horta dan Presiden Xanana Gusmao tidak akan berani mengatakan Naktuka itu bukan tanah milik Orang Timor,” pungkasnya. (rnc/polgas).
Trending