Infrastruktur Amfoang dan Naktuka: Benteng Kedaulatan NKRI.

Kupang,PolGas-  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Landi, memberikan perhatian terhadap dinamika terkini di wilayah perbatasan Amfoang Timur, khususnya sengketa batas antar negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) di Naktuka, Desa Netemnanu Utara, yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse (RDTL).

Ditemui di Sekretariat DPP PDI Perjuangan NTT. Selasa,(3/3/2026). Antonius Landi menyoroti masalah krusial yang harus segera di-intervensi oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat terkait perbatasan antar negara dan pembangunan di wilayah 6 Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang.

 

Tegaskan Status Quo di Naktuka. 

Menurutnya, PDI Perjuangan telah komitmen untuk mendorong adanya Penegasan Status Quo di Naktuka yang merupakan Segmen Unresolved atau belum ada penyelesaian batas. Naktuka harus menjadi zona bebas aktivitas dari dua negara.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri diminta harus mengambil sikap tegas terhadap aktivitas RDTL yang sudah membiarkan lebih dari 200 Kepala Keluarga asal Citrana, Distrik Oecusse beraktivitas di Naktuka bahkan membangun ruas jalan Hotmix di wilayah yang masih bersengketa batas negara itu.

“Kita tidak boleh membiarkan klaim sepihak terus terjadi sementara warga kita di Amfoang patuh pada aturan untuk tidak mengolah lahan tersebut.” ucapnya.

 

Infrastruktur Amfoang Sebagai Benteng Kedaulatan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tak bisa tinggal diam terhadap kondisi keterbelakangan pembangunan yang ada di Amfoang. Pasalnya, jika pemerataan pembangunan di Amfoang yang merupakan “teras” NKRI ini bisa terlaksana, maka masyarakat akan merasakan keadilan atas perhatian negara.

“Kami di Komisi I meminta percepatan penyelesaian Jembatan di Trans Amfoang dan Jalan Sabuk Merah Perbatasan. Jangan sampai warga kita merasa dianaktirikan dibanding kemajuan infrastruktur di wilayah tetangga (Oecusse).” tegas Anton.

Baca juga :  Catatan Penting PDIP Soal Amfoang, Perbatasan dan Pembangunan Diprioritaskan

 

Pendekatan Budaya dan Keamanan (Soft Diplomacy). 

Masyarakat Amfoang dan Oecusse adalah saudara sedarah dalam adat istiadat Suku Dawan. Namun, persaudaraan tidak boleh mengabaikan aturan hukum kependudukan dan lintas batas. PDI Perjuangan mendorong penguatan peran Satgas Pamtas dan Pemerintah Kecamatan dalam melakukan pendataan warga, guna mencegah potensi konflik horizontal serta penyalahgunaan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan.

“Sebagai Anggota Komisi I DPRD NTT akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Perbatasan NTT untuk membawa masalah ini ke tingkat nasional (BNPP). Kami menuntut kehadiran nyata negara di Oepoli. Jangan biarkan nasionalisme warga Amfoang luntur karena merasa ditinggalkan dalam ketidakpastian sengketa lahan dan buruknya infrastruktur,” pungkasnya. (rnc/polgas). 

Avatar photo
Rocky Tlonaen
Articles: 42