RSUD Kalabahi Diduga Langgar Aturan Pembayaran Nakes, Lomboan Djhamou Desak Pengawasan 

Kalabahi, PG.com – Salah Satu Tokoh Pemuda di Kabupaten Alor, Lomboan Djhamou berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah dalam hal Bupati, Ketua DPRD untuk memberi perhatian khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, karena menurutnya rumah sakit ini masyarakat dari pulau pantar, ilawe dan lain sebagainya datang dan berharap untuk sembuh tapi kemudian pulang dan ambulans bunyi maka sangat berbahaya.

“Iyah, ternyata saya dapat informasi valid bahwa ternyata dr. Anjas Alopada selaku Direktur Rumah Sakit ini juga tukang minum mabok, iya, jadi ada satu peristiwa, satu anak muda bekerja disitu sebagai nakes hak nya dibayar tidak sesuai dengan peraturan bupati, harusnya peraturan bupati itu Rp. 2.700.000 tapi dibayar 2.400.000 tapi dia tidak mau, mereka bilang tidak!! jadi dia bilang loh Perbup Rp. 2.700.000, tapi kenapa dibayar Rp. 2.400.000?,” ungkap Djhamou sembari bertanya tanya.

Dikatakan Lomboan Djhamou, diduga kuat ada indikasi, ada pemeriksaan BPK ada temuan, setelah ada temuan, mereka suruh ini anak nakes dorang ini kumpul uang untuk pigi tutup lagi, dengan cara, potong itu dengan cara dorang buat pernyataan seolah-olah dorang terima Rp. 2.700.000, tapi dorang terima uang Rp. 2.400.000, ada beberapa anak (nakes) yang mengamuk, bilang bapak tidak bisa..! akhirnya dorang berkelahi dengan manejemen.

“Direktur marah, direktur panggil beberapa orang, Direktur dalam kondisi mabok baru panggil, direktur bilang saya ini pejabat, saya bisa pecat lu juga.., dan hari itu juga dia mutasi itu perawat pigi di tempat bagian catat catat, he..dia mau pi infus kertas? Makanya saya harap harus ada perhatian khusus, ini rumah sakit merupakan nadi kemanusiaan, ini masalah kemanusiaan, jadi saya harap itu diperhatikan khusus, terus dana BPJS itu harus transparan, dari 11 Milyar lebih ini pembagiannya tidak jelas sama sekali,” ujarnya, Selasa, (10/06/2025).

Baca juga :  Setelah Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Korupsi Proyek Gedung DPRD Senilai 25 Miliar, Kejari Alor Dalam Waktu Dekat Akan Tetapkan Tersangka Lainnya 

Ada orang manejemen, lanjutnya, jadi kan pembagian BPJS ini ada tiga gerbong, berdasarkan pengakuan direktur yah, gerbong yang pertama itu Nakes, nakes itu mulai dari perawat, bidan, farmasi, yang bagian ronseng, rekam medis, terus Gerbong medis itu yang seluruh Dokter. Medis, Nakes itu dorang transparan, tapi masuk ke gerbong penunjang, nah jadi begini, kita ini orang mengerti, sederhananya begini, namanya penunjang, yah penunjang itu dia hanya menunjang.

“Saya ada beberapa referensi dari beberapa kabupaten lain, di kabupaten kabupaten lain itu penunjang hanya dua setengah persen paling tinggi, tapi kalau tapi kalau di kabupaten alor penunja sampai 20% kalau tidak salah, 24-25%, dan dorang baku bagi itu, penunjang ini yang walaupun hanya tulis tulis itu dorang dalam 50 juta, 40 juta, 30 juta tiap kali pembagian,” katanya.

Lebih lanjut, sementara mereka yang berurusan lansung dengan pasien ini mereka hanya dapat 13 juta, 14 juta, nah ada apa-apa masyarakat komplen ke dorang, bakalai dengan dorang, nah ini nih, boleh saja kamu bilang transparan tapi harus ikut aturan, biar ade ade (Nakes) ini juga dorang puas, begitu.

“Jadi waktu mereka transparan, dorang kasi di layar itu, waktu pembagian nakes dorang punya itu sampai misalnya perawat lu dapat 12 juta hitungannya begini-begini, dokter punya dorang transparan. Tapi begitu pas masuk di penunjang, manejemen, direktur dorang punya, dong tutup sampai dengan hari ini, karena dari mereka ada manajer yang terima 40 juta, hitungannya dari mana?,” lanjutnya.

Sehingga, lanjut Djhamou lagi, saya juga minta komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor, dalam hal ini kan sudah panggil pihak rumah sakit umum daerah, loh… harusnya panggil saya yang mempermasalahkan juga dong, jangan tunggu saya bikin pengaduan, lu harus seimbang dong, gara gara saya kan lu panggil mereka.

Baca juga :  DPRD Alor Bahas Rencana Pembangunan Sejumlah Pelabuhan Dengan Kementerian Perhubungan 

“Iya to..sekarang lu sudah panggil dorang na panggil saya juga dong, supaya jadi pembanding, karena kamu panggil ini anak-anak (nakes) dorang maka dorang tidak berani ko tidak, walaupun dorang nakes tapi dari sisi hirarki birokrasi kan dorang bawahan, secara dorang juga takut kena pinda di marica ujung pulau Alor sana, inikan logika sederhana,” tutupnya.

Hingga Berita Ini Ditayangkan, Wartawan Media Ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi. (PG).