Wujud Persatuan, Pemuda Kampung Pisang Dan Pemuda Domloli Akhiri Pertikaian Dengan Ritual Adat, Libatkan Pemkab Alor, TNI Dan Polri

Kalabahi, PG.com – Tawuran antar kampung yang mengakibatkan kerugian dan ketegangan di masyarakat, Pemerintah Desa mengambil inisiatif untuk memediasi dan memfasilitasi perdamaian antar kampung di Alor, khususnya antara pemuda Domloli (Desa Nusa Kenari) dan Pemuda Kampung Pisang (Desa Lendola) yang berhasil diwujudkan melalui mediasi yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, TNI, Polri, Camat Teluk Mutiara, Kepala Desa Lemdola, Kepala Desa Nusa Kenari, Tokoh Masyarakat, Perempuan, Pemuda, Agama, Proses perdamaian ini ditandai dengan acara adat dan kesepakatan bersama, serta komitmen antar pemuda untuk menjaga persatuan dan kerukunan.

Proses Perdamaian ini sebelumnya dilakukan rapat koordinasi dan pertemuan untuk membahas upaya perdamaian. Acara perdamaian adat dilaksanakan di perbatasan antar Desa Nusa Kenari dan Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Senin, (15/06/2025), Prosesi perdamaian meliputi melakukan ritual adat dengan pemotongan satu ekor hewan kambing oleh tokoh adat kedua kampung kemudian saling bersalaman, dan kedua belah pihak pemuda membacakan pernyataan komitmen untuk menjaga persatuan. Terdapat beberapa poin kesepakatan perdamaian yang disepakati, termasuk menjaga persaudaraan dan usulan dari Wakapolres Alor untuk pembiayaan perbaikan rumah warga yang rusak akibat tawuran tersebut.

Konflik berhasil diselesaikan dan tercipta suasana yang lebih kondusif, masyarakat menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dengan harapan untuk terciptanya perdamaian sejati yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Desa Memfasilitasi mediasi, TNI dan Polri turut serta dalam upaya mediasi, menjaga keamanan, dan memberikan imbauan kepada masyarakat, Tokoh Masyarakat memberikan himbauan, menjaga situasi kondusif, dan berkomitmen untuk menjaga perdamaian.

Pantauan media ini, pemuda menunjukkan kesadaran dan komitmen untuk menjaga perdamaian. Dengan adanya upaya bersama dari berbagai pihak, perdamaian antar kampung di Alor dapat terwujud dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan konflik secara damai. Dalam sapaan Bupati Alor yang diwakili oleh Asisten 3, Marten Maubeka menyampaikan Pemerintah Daerah mengharapkan daerah ini sesuai dengan visi misi dan program Bupati, daerah ini harus aman, nyaman dan sejuk, harusada damai sejahtera, program gerakan membangun dari timur dengan spirit alor berkemas, salah satu pilarnya adalah membangun dengan hati untuk menciptakan alor ini damai, karena alor ini orang-orang beriman semua.

Baca juga :  Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Meletus, Tinggi Kolom Abu 8.000 Meter, Naik Status Awas

“Karena itu mari kita ciptakan damai supaya jangan ada masalah, jangan bikin masalah baru berdamai, damai bukan alat menyelesaikan masalah, sebab damai ini akan hanya jadi formalitas, kita akan bikin terus, hari ini besok mulai lagi, besok damai lusa muncul lagi, alor ini tinggalkan oleh leluhur dengan nuansa nilai kekerabatan dan kekeluargaan, nuansa adatianya tinggi, ini harus kita jaga,” jelas Asisten 3 sembari mengatakan hal ini menjadi tanggung jawab semua, baik orang tua, pemerintah, gereja, masjid, aparat kepolisian, TNI, semua kita ini bertanggung jawab untuk menciptakan damai, kalau semua berdamai maka tidak akan ada persoalan, dirinya memastikan itu.

“Karena itu, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terimakasih terutama kepada pemerintah kedua bela pihak yang berinisiatif untuk menyelesaikan ini secara adatia dan secara kekeluargaan, dua kelompok pemuda dari dua desa terimakasih sudah menyatakan niat baik untuk mengakhiri pertikaian ini, ini menjadi cata sejarah bagi kedua kampung ini, bukan saja catatan sejarah tapi dengan siapa saja, bahkan kalau boleh, pemuda dari kedua kampung ini menjadi panutan untuk membantu kita semua menyelesaikan persoalan-persoalan secara baik diwilayah ini,” pungkasnya.

Ketua DPRD Paulus Brikmar, dalam sapaannya mengatakan bahwa yang namanya berdamai adalah kita melupakan peristiwa kemarin dengan ikhlas, karena itu dirinya melihat kampung domloli dan kampung pisang ini ia ibaratkan sama hal dengan satu rumah hanya beda kamar saja sehingga kaka adik dalam rumah yang saling silang pendapat lalu kemudian anak-anak yang baru tumbuh naik ini menjadi tanggung jawab orang tua kita semua. “Terlepas dari peran pemerintah, apartemen keamanan, terutama peran orang-orang tua harus selalu mengingatkan mereka tentang sejarah, selalu mengingatkan tentang hubungan kawin mawin, karena itu ketika mereka tahu maka merekapun akan sulit untuk berbuat persoalan,” jelasnnya.

Baca juga :  Wali Kota Kupang Christian Widodo Kupang Buka Turnamen Futsal Kaboax Cup 2025

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resor Alor, KOMPOL Jeri Samzon Puling, A.Md., SH., menegaskan, rumah warga yang rusak diakibatkan oleh konflik antar kedua kampung itu segera diselesaikan, dibiayai oleh pemuda dan masyarakat kedua desa untuk memperbaiki rumah warga yang terkena dampa kerusakan tersebut. “Seluruh masyarakat desa lendola, seluruh masyarakat desa air kenari, segera lakukan rapat dan bereskan rumah warga yang hancur akibat perkelahian atau pertikaian dari pemuda kedua kampung, rumah yang terbakar, rumah yang terlempar, semua itu harus dibereskan,” tegasnya.

Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani juga memberikan sapaaan, bahwa tentu harapan besar kita semua, hari ini menjadi hari terakhir ini kita semua mengakhiri konflik pertikaian dan terimakasih untuk hati yang besar, jiwa yang besar dari kita semua, atas nama masyarakat kecamatan teluk mutiara kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Alor, Wakapolres bersama seluruh anggota yang telah memberikan dukungan bagi kami masyarakat di kecamatan teluk mutiara terkhusus di wilayah desa air kenari dan desa lendola lebih khususnya di kampung kecil ini, TNI, Polri Tuhan beri kekuatan dalam tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan, mari kita bangun kebersamaan, jaga milainal kekeluargaan.

SURAT PERNYATAAN SIKAP PEMUDA KAMPUNG PISANG YANG DIBACAKAN OLEH ABAZ GARODA:

Pada hari ini Minggu Tanggal Lima Belas Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima bertempat di lokasi Perdamaian AFTOBA Kami Pemuda Kampung Pisang dengan ini menyatakan sikap:

1. Bahwa Kami Bersedia mengakhiri konflik bersama Pemuda Domloli. 2. Bahwa Kami Bersdia Menjaga keamanan dan ketertiban anatara kampung pisang dan Domloli dengan terus merawat kebersamaan. 3. Bahwa Kami Bersedia dan Bersepakat untuk tidak mengulangi lagi perkelahian sebagaimana yang sudah terjadi sebelumnya. 4. Bahwa Kami Sepakat membangun kesadaran kekeluargaan masing-masing serta tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memecah belah Persatuan dan Persaudaraan.

5. Bersedia Membangun Kebersamaan secara Bersama dalam melakukakan kegiatan- Kegiatan yang Positif untuk Mendukung Pembangunan Bangsa dan Negara pada umumnya dan Terkhususnya Bagi Kampung Pisang dan Domloli. Demikian Surat pernyataan ini Kami Buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila dikemudiaan hari kami melanggarnya maka kami bersedia dituntut Berdasarkan Ketentuan Hukum yang berlaku dan Juga melalui ikatan Perjanjian Perdamaian Adat yang di lakukan pada hari ini.

Baca juga :  DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda Dalam Menyambut HUT RI

BERIKUT SURAT PERNYATAAN SIKAP PERDAMAIAN PEMUDA/REMAJA MASJID DOMLOLI DESA AIR KENARI YANG DIBACAKAN OLEH ABDUL GAFUR BAIN:

Kami Pemuda/remaja masjid Domloli. Desa Air Kenari dengan Ini Menyatakan Sikap dan sepakat untuk berdamai dan menghentikan semua bentuk permusuhan dan tawuran Yang terjadi antara kedua kampung Kami meyadari bahwa Kejadian Kemarin yang berujung pada keributan dan tawuran antara kedua kampung ini tidak membawa manfaat serta merugikan diri kami sendiri. Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai warga dan pemuda yang peduli akan kedamaian.

Kami sepakat untuk tidak memperpanjang Masalah ini dan akan saling menjaga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kalau di kemudian hari masih ada yang mencoba dan mebuat keributan, baik dari pihak kami maupun dari pihak lain kami sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah, mufakat dan bukan dengan kekerasan. Kami juga berjanji akan menjaga agar tidak terprovokasi oleh isu-isu atau ajakan – ajakan yang memicu tawuran dan keributan lagi.

jika ada yang membuat keributan maka kami siap bertanggung jawab dan akan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada aparat setempat untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun, dan dengan harapan, semoga ini bisa menjadi awal yang baik untuk hubungan antara kedua kampung ini kedepn lebih rukun, lebih damai dan saling tegur sapa serta saling menjagasatu sama lain. (PG/Eka Blegur).