Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Sebelumnya KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil 

Jakarta, PG. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan setidaknya lima tersangka.

“Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Kendati begitu, Tessa tidak menjelaskan secara detail identitas lima tersangka tersebut. Dia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.

“belum bisa dibuka, nanti, nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya. Dikutip dari Inews.id.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo, Senin (10/3/2025). (*/PG).

 

 

Baca juga :  PP PMKRI Beraudiensi Bersama Kemenag Terkait Intoleransi Di Indonesia