Apakah pemerintah selalu tunduk kepada Investor? Kasus Erasmus Frans Mandato

 

Ringkasan Podcast – Kasus Erasmus Frans Mandato & Politik Hukum di NTT

  • Kasus utama: Erasmus Frans Mandato ditahan karena mengkritik penutupan jalan ke Pantai Boa di Rote. Penutupan jalan dilakukan oleh perusahaan yang memanfaatkan dana APBD, memicu protes publik dan kritik dari aktivis masyarakat.
  • Dasar hukum: Penahanan didasarkan Pasal 28 ayat 3 UU ITE, padahal tidak ada unsur kerusuhan fisik atau ancaman nyata yang menjadi syarat pasal tersebut. Proses penahanan dianggap terlalu cepat dan tidak proporsional.
  • Kualitas penyidikan: Banyak penyidik terlibat karena kedekatan dengan pejabat, bukan karena kompetensi teknis. Terdapat oknum polisi yang menggunakan seragam Polri untuk kepentingan pribadi, merusak reputasi institusi dan menurunkan kepercayaan publik.
  • Politik hukum: Proses penahanan yang cepat menimbulkan dugaan intervensi politik dan dominasi kepentingan perusahaan, menunjukkan bagaimana hukum bisa disesuaikan dengan kepentingan tertentu.
  • Tanggung jawab pemerintah & perusahaan: Pemerintah daerah wajib transparan soal penggunaan anggaran dan alasannya membiarkan akses jalan ditutup. Pemerintah tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat demi investor.
  • Literasi hukum & digital: Masyarakat NTT perlu peningkatan literasi hukum dan digital agar memahami hak mereka, prosedur hukum, dan bagaimana melindungi diri dari penyalahgunaan kekuasaan. Instansi penegak hukum harus proaktif menyampaikan edukasi.
  • Pesan utama: Transparansi, akuntabilitas, peningkatan kompetensi aparat, dan literasi hukum adalah fondasi untuk sistem keadilan yang independen, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau bisnis.

“Jangan sampai pemerintah selalu tondok kepada investor.” “Masyarakat ini sebut polisi saja takut, apalagi polisi yang tidak kompeten.”

Diskusi ini berlangsung dalam format podcast “Politik Gagasan” bersama Kakak Ferdy Maktaen, narasumber yang berpengalaman dalam kasus-kasus hukum dan politik di NTT.

Baca juga :  Launching Proyek Perubahan BPBD Kota Kupang: Peluncuran Top Ranger dalam Kolaborasi dengan Grab